Sabtu 18 Mar 2017 17:04 WIB

Pejabat Senior PBB Mundur Setelah Laporkan Kejahatan Israel

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nur Aini
Bendera PBB
Foto: ist
Bendera PBB

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Seorang pejabat senior PBB mengundurkan diri setelah diminta menurunkan laporan soal tuduhan rezim apartheid Israel, Jumat (17/3). Laporan PBB beberapa waktu lalu menyebut Israel melancarkan rezim apartheid pada Palestina.

Rima Khalaf mengumumkan pengunduran dirinya dalam konferensi pers di Beirut. Khalaf menjabat posisi United Nations Under-Secretary General dan Executive Secretary for the Economic and Social Commission for Western Asia (ESCWA).

"Negara anggota PBB yang kuat menekan PBB dan pemimpinnya dengan serangan dan ancaman," kata Khalaf. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres meminta laporan diturunkan dari situs ESCWA.

ESCWA mempublikasikan laporan pada Rabu. Ia mengatakan, ini pertama kalinya PBB menjatuhkan tuduhan berat pada Israel. "Israel melancarkan rezim apartheid yang mendominasi pada rakyat Palestina secara keseluruhan," katanya.

Israel dengan keras menyangkalnya. Mereka menyebut tuduhan serupa dengan laporan Der Sturmer yang merupakan publikasi propaganda Nazi yang anti-semit. AS sebagai sekutu Israel mengecam laporan dan memintanya diturunkan. "Saya tidak terkejut, negara semacam itu, akan melakukan intimidasi saat mereka kesulitan membela kebijakan dan praktik melanggar hukum mereka," kata Khalaf dalam surat pengunduran dirinya. Ia menambahkan, ia tetap membela laporan ESCWA.

Israel dan AS tidak merespons permintaan wawancara soal surat Khalaf. Namun sebelumnya, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Halay mengatakan pengunduran diri Khalaf layak dilakukan. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon juga mendukungnya.

"Aktivis anti-Israel tidak dibutuhkan di PBB," kata Danon. Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric mengatakan laporan itu dipublikasikan tanpa konsultasi dengan Sekretariat PBB.

Menurutnya, perintah penurunan laporan bukan masalah konten melainkan proses. Ia mengatakan Sekjen PBB tidak bisa menerima ada laporan yang dipublikasikan atas nama PBB, tetapi tanpa izin dari pejabat tinggi PBB.

Salah satu penulis laporan, Richard Falk, menuduh PBB bias terhadap Israel. Falk adalah mantan investigator HAM PBB untuk wilayah Palestina. Laporan tersebut, ujarnya, dihasilkan dari penyelidikan dasar dan bukti nyata.

Meski sekarang laporan tersebut telah diturunkan dari situs ESCWA, setiap anggota PBB telah memilikinya. "Biar jelas, laporan yang dikeluarkan telah memiliki efek. Anggota PBB memiliki salinannya," kata dia.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement