REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden AS Donald Trump menarik kembali Undang Undang (UU) Jaminan Kesehatan setelah gagal untuk mendapatkan dukungan penuh anggota Kongres.
Ketua DPR AS Paul Ryan mengatakan ia dan Trump setuju untuk menarik kembali UU Jaminan Kesehatan tersebut, setelah yakin tidak akan mendapatkan minimal dukungan sebanyak 215 suara. Kegagalan pemerintah AS untuk meloloskan UU Jaminan Kesehatan ini sebagai pukulan besar bagi Trump.
Dilansir BBC, Jumat (24/3), UU Jaminan Kesehatan yang diajukan oleh Presiden Trump ini untuk mengganti program jaminan kesehatan yang diusulkan pada masa pemerintahan Presiden Barack Obama atau yang dikenal sebagai Obamacare. Selain itu, salah satu janji kampanye Trump adalah untuk mencabut kebijakan Obamacare ini.
Sebelumnya Trump telah memperingatkan anggota Partai Republik yang duduk di kongres bahwa jika mereka tidak memilih untuk mendukung UU Jaminan Kesehatan yang diusulkannya, maka mereka akan terjebak dengan program perawatan kesehatan Barack Obama untuk selamanya. Namun, beberapa laporan menyatakan bahwa sebanyak 28 hingga 35 suara di Partai Republik kemungkinan akan menentang rancangan UU Kesehatan Amerika yang diajukan oleh Trump.
Partai Republik saat ini memiliki suara mayoritas di DPR dan Senat.Namun, beberapa anggota Partai Republik tidak senang bahwa RUU itu akan memangkas cakupan jaminan kesehatan dalam jumlah besar, sementara yang lain merasa perubahan dalam UU tersebut tidak signifikan.