REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Putri Presiden AS Donald Trump, Ivanka Trump (35 tahun) secara resmi menjadi penasihat ayahnya di Gedung Putih tanpa dibayar.
Ivanka yang dijuluki "The First Daughter" (Putri Presiden) berada di bawah tekanan untuk menegaskan posisinya secara formal mengingat dia beberapa kali mendampingi ayahnya saat jamuan kenegaraan.
Suaminya Jared Kushner telah menjadi penasehat senior Presiden AS, juga tanpa bayaran. Dalam pernyataan, Ivanka mengatakan dia terikat seluruh peraturan layaknya pegawai federal lainnya. Dia akan menempati kantornya di Sayap Barat.
"Saya mendengar sejumlah kekhawatiran mengenai kapasitas personal saya menjadi penasihat presiden. Dengan sukarela mematuhi semua aturan etis, saya melayani sebagai pegawai tak dibayar di kantor Gedung Putih. Saya terikat seluruh aturan yang sama seperti pegawai federal lain," kata Ivanka, dilansir Sky News, Kamis (30/3).
Belum jelas apa dampak, jika ada, peran baru Ivanka. Belum jelas juga bagaimana kaitannya dengan bisnis pakaiannya.
Baca: Mempertanyakan Peran Ivanka dalam Pemerintahan Trump
Donald Trump berjanji melepaskan kepentingan bisnisnya selama ia menjabat sebagai presiden. Namun, pertanyaan mengenai kemungkinan konflik kepentingan bisa mengemuka setelah pengumuman oleh Ivanka tersebut.
Para pakar etis mengatakan peran Ivanka itu akan membuatnya bisa menghindari sejumlah peraturan. Sebelumnya, juga muncul kekhawatiran saat Ivanka menghadiri pertemuan tingkat tinggi bersama ayahnya meski dia bukan bagian resmi dari staf Gedung Putih.
"Kami senang Ivanka Trump memilih langkah ini dalam perannya sebagai putri presiden dan dalam mendukung presiden," kata juru bicara Trump.
Tingkat kepopuleran Donald Trump merosot dalam level terendah. Menurut Real Clear Politics, rata-rata rating Trump -11,5 dengan 52,9 persen suara tidak setuju dengan kebijakannya, dan 41,4 persen setuju.