Sabtu 01 Apr 2017 07:20 WIB

Malaysia Desak Korut Serahkan Empat Tersangka Pembunuhan Kim Jong-nam

Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar berbicara terkait pembunuhan Kim Jong-nam.
Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Kepala Polisi Malaysia Khalid Abu Bakar berbicara terkait pembunuhan Kim Jong-nam.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia, Jumat (31/3), mendesak Republik Demokratik Korea Utara (Korea Utara) menyerahkan empat tersangka terkait tewasnya seorang pria berkewarganegaraan Korut bulan lalu di bandar udara Kuala Lumpur.

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan pada awal bulan ini warga Korut yang terbunuh itu telah diidentifikasi sebagai Kim Jong-nam. Kepastian jati diri Kim Jong Nam itu diperoleh berdasarkan contoh DNA yang diambil dari anaknya.

Pada Jumat, Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar mengatakan kepada para wartawan pihak berwenang masih menjalankan penyelidikan kejahatan terhadap kasus kematian pria Korut itu setelah Malaysia dan Korut saling melepas warga kedua negara.

Khalid memberikan pernyataan itu ketika menghadiri suatu acara di Kuala Lumpur. Ia mengatakan penyelidikan kejahatan tidak bisa dikompromikan dengan negosiasi antara pemerintah Malaysia dan Korut.

Kepolisian Malaysia sebelumnya mengatakan dua perempuan tersangka, satu merupakan warga Indonesia dan satu lainnya berkewarganegaraan Vietnam, bersama empat warga Korut yang menjadi tersangka, melancarkan serangan pada 13 Februari terhadap pria warga Korut itu di bandara.

Khalid mengatakan kepolisian bisa menunggu selama bertahun-tahun bagi Korut untuk menyerahkan para tersangka. Keempat tersangka juga sedang diburu oleh Interpol, yang telah mengeluarkan peringatan darurat tentang mereka.

Pada Jumat pagi, sebuah pesawat yang diterbangkan oleh sejumlah pilot angkatan udara Malaysia telah membawa kembali sembilan warga negara Malaysia yang tertahan di Korea Utara menuju Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement