REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel menangkap dua ulama dari situs suci ketiga umat Islam Masjid Al Aqsa. Mereka dikaitkan dengan kasus penikaman yang baru-baru ini terjadi.
Seperti dilansir dari Breitbart, Senin (3/4), penyelidikan memang tengah digencarkan Polisi Israel atas serangan di Kota Tua Yerusalem, Sabtu (1/4) lalu. Dua warga sipil dan satu polisi Israel alami luka ringan dari akibat serangan ini.
Kedua ulama itu merupakan Sami Abed Fatihah dan Hasnin Zahnir. Mereka kini mendapat penahanan setidaknya selama empat hari. Selain itu ada perintah pembungkaman yang dikenakan atas kejadian tersebut.
Perintah pembungkaman dikenakan atas setiap detail dari penyelidikan. Sebelumnya, insiden penusukan kabarnya terjadi di daerah Kota Tua di Yerusalem. Polisi Perbatasan Israel yang mengklaim ditikam menembak mati seorang remaja bernama Ahmad Jazal (17).