Rabu 05 Apr 2017 22:48 WIB

Pejabat KBRI: Otak tak Ditangkap, Alat Bukti yang Menjerat Siti tak Lengkap

Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.
Foto: EPA
Siti Aisyah, tersangka pembunuhan Kim Jong-nam, yang berkewarganegaraan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Wakil Duta Besar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Andreano Erwin berpendapat dengan tidak tertangkapnya warga Korea Utara sebagai mastermind pelaku pembunuhan Kim Jong-nam maka alat bukti Siti Aisyah yang didakwa sebagai pembunuh tidak lengkap.

"Kalau menurut pendapat saya dengan tidak tertangkapnya orang Korea Utara yang diduga menjadi otak dalam kejadian ini seharusnya pihak kepolisian bisa melihat lebih jeli lagi karena alat bukti mereka tidak lengkap," ujar Andreano saat ditemui di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), Selasa.

Sekretaris Kedua Kedutaan Korea Utara di Malaysia, Hyon Kwang-song (44) yang selama ini bersembunyi di kedutaan yang diduga menjadi mastermind pembunuhan telah dipulangkan ke Korea Utara bersama jasad Kim Jong-nam. Hal itu berbarengan dengan pemulangan sembilan warga Malaysia yang disandera di Korea Utara pada 13 Maret lalu.

Andreano Erwin menegaskan sementara ini memang belum ada perkembangan dan masih menunggu hingga sidang (13/4) nanti.

"Tentang pemulangan mastermind dari Korea Utara itu masalah bilateral mereka. Kalau dilihat sekarang ini ada dua masalah. Pertama proses hukum bagi tersangka. Kemudian ada masalah bilateral Malaysia dan Korea Utara," katanya.

Andreano menegaskan karena pelaku utama tidak ketemu maka yang ditangkap lainnnya hanyalah korban. Sementara yang disebut korban adalah Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28). Mereka disuruh melakukan sesuatu dengan imbalan seperti yang selama didengar dari polisi Malaysia.

Tentang apakah Siti akan menjadi tersangka, dia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan sebelum (13/4) nanti.

"Kalau lihat kemarin dari sidang pertama memang arahnya kesana. Tetapi dari proses sidang pertama hingga 13 April kan ada pengembangan investigasi dari polisi Malaysia dan juga harus melengkapi bukti-bukti. Kalau mereka ingin memperberat Siti Aisyah dan Doan harusnya dilengkapi buktinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement