REPUBLIKA.CO.ID, NEW JERSEY -- Seorang remaja asal New Jersey, Amerika Serikat (AS), mengaku berniat membunuh Paus Fransiskus pada 2015 saat misa terbuka di Philadelphia, kata dokumen kejaksaan federal.
Santos Colon (17 tahun) pada awal pekan ini memberikan pengakuan di pengadilan federal di Camden, New Jersey, bahwa ia berupaya bersekongkol dengan seorang penembak jitu untuk menembak Paus saat berkunjung ke Philadelphia serta meledakkan bom di daerah sekitarnya.
Colon menjalin hubungan dengan seseorang, yang dikiranya akan menjadi penembak jitu, sejak 30 Juni hingga 14 Agustus 2015. "Namun, orang itu sebenarnya adalah anggota FBI, yang menyamar," kata kejaksaan.
Serangan tidak terjadi dan agen FBI menangkap Colon pada 2015. "Colon menjalin hubungan dengan sumber rahasia FBI dan meminta sumber tersebut membeli alat untuk membuat bahan peledak," kata kejaksaan dalam pernyataan pada Senin (3/4) seperti dilansir Reuters, Rabu (5/4).
Juru Bicara Kejaksaan New Jersey Amerika Serikat, Matthew Reilly, mengatakan pada Selasa (4/4) bahwa tidak ada dokumen pengadilan yang menyebutkan soal kemungkinan motivasi remaja New Jersey itu berencana membunuh Paus.
Beberapa media melaporkan bahwa ulah Colon adalah bagian dari rencana terilhami kelompok ISIS. Remaja warga negara AS dari Lindenwold, New Jersey, itu pada Senin (3/4) didakwa sebagai orang dewasa atas rencana memberikan dukungan materi kepada para teroris.
Colon menghadapi ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda sebesar 250 ribu dolar AS (sekitar Rp 3,3 miliar) atau dua kali lipat dari keuntungan atau kerugian aksi, kata kejaksaan. Tanggal persidangan untuk penjatuhan vonis belum ditentukan dan penyelidikan masih berlangsung.
Paus Fransiskus mengunjungi Philadelphia pada 26 dan 27 September 2015 untuk memimpin misa terbuka, yang dihadiri oleh ratusan ribu orang.