REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS — Dewan Uni Eropa akhirnya memutuskan untuk menambah sanksi ekonomi terhadap Korea Utara, Kamis (6/4). Keputusan itu mereka umumkan menyusul kegiatan uji coba peluru kendali (rudal) oleh rezim Pyongyang, belum lama ini.
“Uni Eropa memutuskan untuk memperluas larangan investasi di Korea Utara. Terutama untuk sektor-sektor baru, yaitu yang berhubungan dengan industri persenjataan konvensional, metalurgi, pengerjaan logam, dan keantariksaan,” ungkap Dewan Uni Eropa lewat sebuah pernyataan yang dikutip World Bulletin, kemarin.
Dewan Uni Eropa juga sepakat untuk melarang negara-negara anggotanya menyediakan layanan tertentu bagi orang-orang atau lembaga di Korea Utara. Di antaranya mencakup layanan komputer serta layanan yang terkait dengan manufaktur dalam industri kimia, pertambangan, dan pemurnian logam.
Sebelumnya, Korea Utara dituduh melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB setelah negara itu melakukan uji coba rudalnya sepanjang Januari-Maret 2017. Rezim Pyongyang di bawah pimpinan Kim Jong-un juga dituding menciptakan ancaman serius bagi perdamaian internasional, keamanan regional, dan keamanan luar kawasan.
Program rudal dan senjata nuklir Korea Utara sendiri dilaporkan mengalami peningkatan signifikan sejak 2016. Menurut catatan, negara itu sedikitnya telah meledakkan dua bom nuklir bawah tanah dan meluncurkan 21 rudal dalam kegiatan uji coba sepanjang tahun lalu. Kegiatan tersebut terus berlangusng selama tiga bulan pertama tahun ini.