Selasa 11 Apr 2017 21:17 WIB

Myanmar akan Tutup Tiga Kamp Pengungsi di Rakhine

Rep: Fira Nursyabani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sebanyak 50 ribu jiwa pengungsi etnis Rohingya lari menyelamatkan diri dan tinggal di kamp pengungsi Baw Pha Du di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu, (1/8).
Foto: Khin Maung Win/AP
Sebanyak 50 ribu jiwa pengungsi etnis Rohingya lari menyelamatkan diri dan tinggal di kamp pengungsi Baw Pha Du di Sittwe, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, Rabu, (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah Myanmar akan menutup tiga kamp pengungsi di negara bagian Rahine. Menurut Penasihat Keamanan Nasional Myanmar, Thaung Tun, kamp-kamp itu merupakan kamp bermasalah yang penutupannya telah direkomendasikan oleh Komisi Penasihat untuk Rakhine..

Tun mengatakan, pemerintah daerah akan merelokasi 215 keluarga etnis Rohingya yang telah menempati tiga kamp pengungsi itu selama lebih dari lima tahun. Kamp-kamp itu juga merupakan rumah bagi 55 keluarga Muslim Kaman dan 65 keluarga Buddha Rakhine.

“Tiga kamp pengungsi di Sittwe, Kyauk Phyu, dan Ramree akan ditutup segera,” kata Tun, kepada sejumlah diplomat internasional di Yangon, Selasa (11/4), dikutip Anadolu.

Ketua Komisi Penasihat untuk Rakhine, Kofi Annan, bulan lalu telah memberikan rekomendasi untuk menutup kamp-kamp tersebut. Penutupan itu merupakan langkah awal untuk memukimkan kembali sekitar 120 ribu etnis Rohingya yang telah mengungsi di dalam negeri sejak kekerasan komunal pecah pada 2012 lalu.

Ada 12 rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah Myanmar untuk segera memperbaiki situasi di Rakhine. Salah satu rekomendasinya adalah memberikan pelatihan kepada pasukan keamanan untuk menghormati hak asasi manusia, menutup kamp pengungsi, dan memberikan akses masuk bagi bantuan kemanusiaan dan media ke daerah konflik.

Sejak pertengahan 2012, Rakhine telah dipenuhi dengan serangkaian insiden kekerasan komunal antara etnis Buddha dan Muslim Rohingya. Insiden ini telah menyebabkan sekitar 100 orang tewas dan sekitar 120 ribu lainnya menjadi pengungsi di kamp-kamp pengungsian dalam negeri.

Myanmar telah lama mendapatkan kecaman internasional karena melakukan penganiayaan terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara itu. Masalah ini mencapai puncaknya dalam beberapa bulan terakhir setelah militer Myanmar melancarkan operasi berdarah di Rakhine.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB bulan lalu memutuskan untuk mengirim misi pencari fakta internasional ke Myanmar. Misi itu bertujuan untuk menyelidiki dugaan kekejaman terhadap Muslim Rohingya yang disebut sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan atau pembersihan etnis oleh kelompok hak asasi manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement