Rabu 12 Apr 2017 22:40 WIB

Melania Trump Terima Ganti Rugi Atas Berita Pencemaran Nama Baik

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Melania Trump
Foto: AP
Melania Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Istri Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Melania mendapatkan ganti rugi atas beredarnya berita yang mengatakan dirinya merupakan seorang escort atau pendamping bayaran. Artikel itu dibuat oleh surat kabar asal Inggris Daily Mail beberapa bulan lalu.

Melania kemudian mengajukan gugatan atas berita tersebut pada Februari lalu. Ia meminta ganti rugi setidaknya hingga 150 juta dolar AS atas tuduhan yang mencemarkan nama baik dirinya. Daily Mail mengatakan bahwa Melania pernah bekerja sebagai escort selama menjalani karir model di New York, AS. Perempuan berusia 46 tahun itu disebut menjadikan pekerjaan itu sebagai sampingan atas pekerjaan utamanya.

Namun, berita itu ditarik kembali dan media tersebut menyampaikan permintaan maaf. Daily Mail menyatakan bahwa tidak ada bukti kebenaran dari tuduhan tersebut. "Kami menerima bahwa tuduhan terhadap Nyonya Trump tidaklah benar dan apa yang disampaikan dalam salah satu artikel kami adalah kesalahan," ujar pernyataan Daily Mail, dilansir BBC, Rabu (12/4).

Dari sebuah laporan, disebut bahwa jumlah ganti rugi yang disetujui oleh pengadilan untuk Melania tidak mencapai apa yang diajukan dalam gugatan. Meski tidak disebutkan secara jelas, tetapi seorang sumber di persidangan kasus ini mengatakan jumlah tersebut hanyalah kurang dari 3 juta dolar AS.

Melania selama ini dikenal sebagai seorang model yang bekerja pada agensi AS pada akhir usia remajanya dan terlebih dahulu dikenal di Eropa. Perempuan asal Slovenia itu bertemu dengan Trump saat berumur 28 tahun di ajang New York Fashion Week 1998. Tujuh tahun kemudian, ia menikah dengan miliarder tersebut.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement