REPUBLIKA.CO.ID, -- Menteri Luar Negeri Turki memuji hasil referendum Turki dengan menyebut telah lahirnya negara "Turki yang Baru".
Berbicara di hadapan sekelompok pendukungnya di kampung halamanya di Antalaya, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan, mulai saat ini akan ada Turki yang benar-benar baru.
"Akan ada stabilitas dan kepercayaan dalam Turki yang baru ini," kata Mevlut.
Lebih dari 97 persen suara dihitung dalam pemilihan suara Referendum Turki yang digelar Ahad waktu setempat.
Sebanyak 51,4 persen pemilih menyatakan mendukung perubahan konstitusi yang mengantar Turki ke dalam sistem pemerintahan baru yang memperluas kekuatan Presiden.
Perubahan dari sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial ini menjadi yang terbesar sejak Republik Turki berdiri tahun 1923.
55 juta orang di Turki tercatat berhak memberi suara di 167 ribu TPS yang ada. Satu suara "YA" bisa membuat Erdogan bertahan di kursi presiden hingga 2029.
Dengan sistem baru presidensial, kekuasaan termasuk birokrasi akan terpusat pada presiden. Erdogan akan berhak menunjuk menteri dalam kabinet, menerbitkan dekrit, memilih hakim agung, dan menghapuskan parlemen.
Erdogan mengatakan, perubahan yang Turki perlukan adalah mengatasi tantangan keamanan sembilan bulan pascaupaya kudeta dan menangani koalisi rapuh masa lalu.
"Pemungutan suara ini adalah tentang sistem baru pemerintahan Turki, sebuah pilihan untuk berubah," kata Erdogan setelah memberikan suaranya di TPS di Istanbul.
Sistem baru ini, kata Erdogan, akan memberi ketenangan pascaguncangan yang dibuat kelompok Kurdi.