REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Petinggi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) Turki mengklaim kemenangan referendum yang digelar Ahad (16/4) kemarin waktu setempat. AKP menyebut Turki memasuki sejarah baru dalam demokrasi.
Berbicara di Kantor Pusat AKP di Ankara, petinggi AKP yang juga Perdana Menteri Turki Binali Yildirim menyampaikan kepada massa pendukung AKP bahwa Turki memasuki lembar baru sejarah demokrasi. Fokus pemerintah ke depan adalah pemilihan umum 2019 mendatang, demikian dilansir Reuters, Ahad (16/4).
Suara "YA" mencapai 51,3 persen setelah 98,2 persen kotak suara sudah dibuka dan kertas suara dihitung. Meski begitu, pengumuman hasil resmi akan dilakukan kemudian.
Pada Ahad (16/4), rakyat Turki memberikan suara dalam untuk menentukan perubahan konstitusi melalui referendum. Perubahan konstitusi telah dibahas sejak Recep Tayyip Erdogan menjabat sebagai presiden pada Agustus 2014 lalu.
Sementara itu, RUU perubahan konstitusi disahkan oleh parlemen Januari 2017. Reformasi akan menyerahkan kekuasaan eksekutif kepada presiden dan menghapuskan jabatan perdana menteri. Presiden juga akan diizinkan untuk mempertahankan hubungan dengan partai politik.