REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye secara resmi didakwa dalam skandal korupsi yang selama ini dituduhkan kepadanya. Ia didakwa atas tindakan penyuapan, pemaksaan, penyalahgunaan kekuasaan dan membocorkan rahasia negara.
Menurut informasi dari CNN, Senin (17/4), Jaksa mengumumkan Park akan diadili dalam beberapa pekan ke depan. Politikus berusia 65 tahun itu dituduh membiarkan teman dekatnya Choi Soon-sil memeras uang dari perusahaan dengan imbalan bantuan politik.
Kini kasus Park telah dikirim ke pengadilan. Dan sidang akan dimulai secepatnya. Selama masa pengadilan, Park juga akan tetap dipenjara, yang menurut ITV membutuhkan waktu sekitar enam bulan lamanya.
Karena tuduhan tersebut Park telah resmi dimakzulkan oleh parlemen pada bulan lalu. Meskipun selama ini dia membantah telah melakukan kesalahan tersebut.