Rabu 26 Apr 2017 07:17 WIB

Wali Kota di Prancis Didenda Ribuan Euro karena Komentar Rasis

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Nur Aini
Bendera Prancis
Bendera Prancis

REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Wali Kota Beziers selatan, Prancis didenda 2.000 euro atas tuduhan menghasut kebencian. Tuntutan itu terjadi akibat komentarnya yang menyatakan ada terlalu banyak anak-anak Muslim di sekolah setempat.

Dilansir dari BBC, Rabu (26/4), Robert Menard, Wali Kota Beziers selatan memang dikenal sebagai sayap kanan dan sekutu dari Front Nasional yang sangat anti-migran. Pada 1 September 2016, usai libur panjang sekolah Menard malah mengunggah cicitan Twitter kalau ia melihat pergantian besar.

Ia pun menggunakan istilah perpecahan, yang digunakan untuk menggambarkan dugaan penggusuran populasi Kristen kulit putih Prancis karena para migran. Selanjutnya, pada 5 September ia turut mengeluarkan komentar pedas di televisi tentang anak-anak Muslim.

"Di sebuah kelas di pusat kota saya, 91 persen anak-anak adalah Muslim, jelas ini adalah masalah, ada batasan untuk toleransi," kata Menard.

Hukum di Prancis sendiri melarang mengeluarkan data-data berdasarkan kepercayaan agama atau etnis orang lain. Tapi, Menard membela komentarnya dengan mengatakan ia tidak memberi penilaian terhadap orang lain, tapi itu fakta dan kenyataan yang ia lihat.

Selain denda, pengadilan Paris memberikan 1.000 euro kepada kelompok anti-rasis yang membawa kasus ini. Denda itu lebih tinggi dari permintaan Jaksa Penuntut Umum, yang menilai Menard telah mengarahkan jari kepada anak-anak, yang dia gambarkan sebagai beban masyarakat nasional.

Menard mengaku akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ia turut dikenal sebagai pengkritik imigrasi yang kejam, politikus independen yang didukung partai sayap kanan Front Nasional yang dipimpin Le Pen, yang tengah menghadapi Emmanuel Macron di pemilihan presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement