Ahad 30 Apr 2017 04:26 WIB

Ini Panduan Uni Eropa Terkait Brexit

Presiden Uni Eropa  Donald Tusk memegang  surat resmi pengunduran diri Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dari PM Inggris Theresia May kepada
Foto: Yves Herman/Pool Photo via AP
Presiden Uni Eropa Donald Tusk memegang surat resmi pengunduran diri Inggris dari Uni Eropa (Brexit) dari PM Inggris Theresia May kepada

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL – Para pemimpin ke-27 negara anggota Uni Eropa (EU), dalam pertemuan puncak mereka, telah mengesahkan panduan perundingan dengan Inggris menyangkut Brexit (pemisahan Inggris dari EU). Demikian keterangan resmi Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, Sabtu (29/4).  “Pedoman sudah disahkan dengan suara bulat. Mandat politik EU27 (27 anggota EU, red) yang tegas dan adil sudah siap," kata Tusk.

"EU telah mengesahkan Panduan Bab 50 dalam waktu kurang dari 15 menit," ungkap Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker melalui akun Twitter-nya. Menurut panduan Dewan Eropa soal perundingan Brexit, Uni Eropa sepanjang perundingan akan menjaga kesatuan dan bertindak sebagai suatu kesatuan dengan tujuan untuk mencapai hasil yang "adil dan layak bagi semua negara anggota (Uni Eropa) serta kepentingan rakyat (negara-negara anggota EU)."

"Tujuan utama Uni Eropa dalam rangkaian perundingan ini adalah untuk mempertahankan kepentingannya, kepentingan rakyat, pelaku bisnis serta negara-negara anggotanya," demikian menurut panduan tersebut.  Selain bekerja keras untuk mencapai hasil tersebut, EU "Akan mempersiapkan diri agar juga mampu menangani situasi jika perundingan gagal," menurut panduan.

Kendati Uni Eropa menekankan harapannya bahwa Inggris akan menjadi mitra erat pada masa depan, pedoman itu menggarisbawahi bahwa, "Negara yang bukan anggota EU, yang tidak menjalankan kewajiban yang sama sebagai anggota, tidak bisa mendapatkan hak yang sama ataupun menikmati keuntungan yang sama seperti (negara) anggota." Uni Eropa mengatakan pihaknya akan memperbarui pedoman soal Brexit itu selama masa perundingan jika langkah itu dipandang perlu dilakukan.

Kerangka waktu dua tahun bagi perundingan Brexit, seperti yang diamanatkan Bab 50, akan berakhir pada 29 Maret 2019.  Pemerintah Inggris memicu penerapan Bab 50 Traktat Lisabon pada 29 Maret tahun ini, yang memungkinkan dimulainya perundingan seperti yang digariskan oleh perjanjian tersebut.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement