REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) dan Cina tengah melakukan negosiasi mengenai kemungkinan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap uji coba rudal Korea Utara (Korut) yang telah dilakukan berulang-ulang. Sebab 15 anggota Dewan Keamanan PBB memang mengecam aksi Korut tersebut.
"Aksi kumulatif Korut sejak uji coba nuklir terakhir memaksa kita untuk melihat berbagai tindakan untuk memberikan tekanan atau sanksi," kata juru bicara US Permanent Mission untuk PBB dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan laman Asian Correspondent, Rabu (3/6).
Saat ini, beberapa kemungkinan tekanan dan sanksi untuk Korut sedang ditimbang serta didiskusikan anggota Dewan Keamanan PBB. "Kami sedang menjajaki pilihan untuk merespons serangkaian provokasi ini dengan rekan-rekan Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara tersebut menambahkan.
Pada akhir pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera menindak Korut. Kendati demikian, pada Sabtu (29/4), Korut dilaporkan kembali melakukan uji coba rudal dari sebuah daerah dekat Pyongyang. Uji coba tersebut cukup mengejutkan karena dilakukan beberapa jam setelah Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan tingkat menteri untuk mendiskusikan ketegangan di Semenanjung Korea dan peningkatan aktivitas senjata di Pyongyang.
Sebelumnya AS telah mendesak Cina untuk melobi Korut agar menghentikan semua program dan proyek nuklirnya. Desakan terhadap Cina dilakukan bersamaan dengan pengerahan armada militer AS ke Semenanjung Korea, yakni kapal induk USS Carl Vinson, kapal selam USS Michigan, serta sistem pertahanan antirudal THAAD.
Cina menilai pengerahan dan ancaman militer yang dilakukan AS tidak akan menjernihkan situasi. Cina juga menuding AS justru memicu ketegangan di Semenanjung Korea. Korut sebenarnya pernah dikenakan sanksi akibat kegiatan uji coba rudal nuklir. Sanksi pertama diberikan kepada mereka pada 2006 lalu.