Ahad 14 May 2017 00:50 WIB

Polisi Israel Tembak Mati Pria Yordania

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nidia Zuraya
Polisi Israel ketika beraksi.
Foto: www.aqsa.ma
Polisi Israel ketika beraksi.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM TIMUR -- Seorang pria Yordania ditembak mati oleh polisi Israel di Yerusalem Timur, setelah dia menikam leher seorang petugas kepolisian, Sabtu (13/5). Saksi mata mengatakan kepada Aljazirah, insiden tersebut terjadi pada pukul 13.30 waktu setempat di dekat Gerbang Rantai yang mengarah ke masjid Al Aqsa.

Pelaku diidentifikasi bernama Muhammad Abdellah Salim al-Qasaji (57 tahun). Pria yang memasuki Israel dengan visa turis sepekan lalu itu, terlihat mendekati seorang petugas polisi sebelum menikamnnya.

Seorang petugas polisi kemudian menembak Qasaji hingga terjatuh dan tak sadarkan diri. Saksi mata menambahkan, petugas polisi lainnya kemudian menembak kepala Qasaji setelah pria tersebut terbaring di tanah.

Pelaku serangan mengenakan setelan hitam dan mencoba menyamar sebagai orang Yahudi ultra ortodoks. Pernyataan yang dikeluarkan polisi Israel mengatakan, petugas yang menjadi korban penikaman telah dibawa ke rumah sakit dengan luka yang cukup parah.

Pada Jumat (11/5), pasukan Israel menembak mati seorang pemuda Palestina dan melukai lebih dari 10 lainnya selama bentrokan di Tepi Barat. Pemuda bernama Saba Nidal Obaid (20) ditembak di bagian perut di Desa Nabi Saleh, utara Ramallah, saat melakukan demonstrasi untuk mendukung aksi mogok makan 1.500 tahanan Palestina di penjara Israel.

Otoritas Palestina, yang memiliki pemerintahan terbatas di Tepi Barat, membantah telah memberikan hasutan. Palestina mengatakan, dalam banyak kasus Israel telah menggunakan kekuatan yang berlebihan dalam pemakaian senjara.

Sejak Oktober 2015, sejumlah kelompok hak asasi manusia lokal dan internasional telah mengemukakan kekhawatiran mereka jika pasukan keamanan Israel telah menggunakan kekuatan yang berlebihan saat menghadapi orang-orang Palestina. Polisi Israel melonggarkan peraturan penembakan langsung pada Desember 2015, yang mengizinkan petugas untuk melepaskan tembakan sebagai opsi awal melawan musuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement