Kamis 18 May 2017 02:25 WIB

Pengadilan India Izinkan Anak Korban Pemerkosaan untuk Aborsi

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Agus Yulianto
Aborsi bisa diperbolehkan karena adanya uzur baik yang bersifat darurat maupun hajat.
Foto: Derekzrishmawy.com/ca
Aborsi bisa diperbolehkan karena adanya uzur baik yang bersifat darurat maupun hajat.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI – Seorang gadis berusia 10 tahun di India akan diizinkan melakukan aborsi, meskipun telah melewati batas 20 pekan dari masa pengakhiran. Anak tersebut mengaku telah berulang kali diperiksa oleh ayah tirinya. Kini ayahnya sudah ditangkap sejak saat itu.

Menurut sumber dari kepolisian setempat, kasusnya baru terungkap pada pekan lalu. Saat itu dia telah melewati batas hukum 20 pekan setelah pengakhiran. Namun karena demi keselamataan kehidupan ibu atau bayi tersebut maka hal itu diperbolehkan.

“Pengadilan meminta dewan medis untuk menerima telpon dan dokter telah memutuskan untuk terus melakukan aborsi,” kata petugas investigasi polisi yang ditugaskan untuk kasus tersebut, Garima Devi, kepada AFP, dikutip The Guardian, Rabu (17/5). “Dewan belum mengatakan kapan mereka merencanakannya (aborsi) tapi akan segera dalam waktu dekat.”

Dalam beberapa bulan terakhir pengadilan tinggi India telah menerima sejumlah petisi dari perempuan, termasuk di antaranya adalah korban perkosaan dan korban perdagangan manusia. Mereka meminta diizinkan aborsi meskipun kehamilannya sudah melampaui 20 pekan.

Para aktivis mengatakan pembatasan tersebut harus diperpanjang hingga 24 pekan. Karena korban pemerkosaan seringkali terlambat melaporkan kehamilan mereka. Menurut Indian Express, ibu korban menginginkan agar terdakwa dibebaskan karena dia telah meminta maaf dan meminta untuk mengurus anak-anaknya.

“Kehidupan gadis itu hancur tapi apa yang akan terjadi pada anak-anak saya yang lain? Saya juga perlu memikirkan masa depan mereka,” kata ibu tersebut yang dikutip harian itu saat berada di rumah sakit di Rohtak, sebuah distrik di negara bagian Haryana utara.

India memiliki catatan yang mengerikan  tentang pemerkosaan. Ibu kota New Delhi sendiri mendata ada 2.199 kasus perkosaan pada tahun 2015, rata-rata enam kasus per hari. Komite PBB untuk Hak Anak-anak pada tahun 2014 mengungkapkan kekhawatiran atas pelecehan seksual anak-anak yang meluas, Pihaknya menyebutkan satu dari tiga kasus perkosaan di India masih di  bawah umur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement