Kamis 18 May 2017 09:32 WIB

AS dan Uni Eropa akan Bahas Keamanan Penerbangan

Polisi berjaga di Bandara Larnaca dekat pesawat EgyptAir yang dibajak, Selasa, 29 Maret 2016.
Foto: Reuters/Yiannis Kourtoglou
Polisi berjaga di Bandara Larnaca dekat pesawat EgyptAir yang dibajak, Selasa, 29 Maret 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Para pejabat Amerika Serikat dan Uni Eropa akan bertemu pekan depan di Washington D.C. untuk membahas risiko yang dihadapi menyangkut perjalanan udara. Namun setelah kedua pihak bertemu di Brussel pada Rabu (17/5), tidak ada pengumuman soal pengembangan larangan membawa alat elektronik berukuran besar ke kabin.

"Saat pertemuan, kedua pihak bertukar informasi soal ancaman serius yang berkembang terkait keamanan penerbangan serta cara untuk menangani ancaman tersebut," kata pejabat Uni Eropa dan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam pernyataan bersama setelah pertemuan selama empat jam.

Amerika Serikat dan Uni Eropa menekankan komitmen untuk terus bekerja sama secara erat menyangkut penerbangan secara umum. Termasuk akan melakukan pertemuan pekan depan di Washington D.C. guna lebih lanjut mengkaji risiko yang dihadapi bersama serta pemecahan masalah perlindungan penumpang pesawat.

Ketakutan bahwa bom bisa diselipkan ke dalam alat-alat elektronik mendorong Amerika Serikat mengumumkan  bahwa negara itu akan membatasi penumpang membawa alat-alat elektronik, yang ukurannya lebih besar dari telepon genggam mulai Maret lalu. Larangan ini berlaku dalam penerbangan dari 10 bandar udara, termasuk di Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar dan Turki.

Inggris memberlakukan pembatasan serupa pada sejumlah jalur penerbangan yang agak berbeda. AS telah mempertimbangkan untuk meningkatkan jumlah bandara yang terkena larangan tersebut, kemungkinan termasuk beberapa bandara di Uni Eropa. Niat AS itu mendorong Uni Eropa melakukan pertemuan luar biasa pejabat keamanan penerbangan pada pekan lalu.

Perhimpunan Transportasi Udara Internasional (IATA) memperkirakan bahwa jika diperluas pada penerbangan-penerbangan dari Eropa, larangan itu akan merugikan kalangan penumpang sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 13,3 triliun) serta bisa menimbulkan risiko keamanan. Menurut data Departemen Transportasi AS, pada 2016, jumlah orang yang terbang ke Amerika Serikat dari Eropa mencapai 30 juta orang.

Menurut perhimpunan bandar udara ACI Europe, ada 3,684 penerbangan yang beroperasi mingguan antara bandara-bandara di Eropa dan Amerika Serikat. Lima bandara dengan jumlah penerbangan mingguan terbanyak berjalur AS adalah London Heathrow, Paris Charles de Gaulle, Frankfurt, Amsterdam Schiphol dan Dublin.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement