Kamis 18 May 2017 22:17 WIB

Cina-ASEAN Sepakati Kerangka Kerja Kode Etik Laut Cina Selatan

Kapal keruk Cina terlihat di perairan sekitar Karang Mischief di Kepulauan Spartly, Laut Cina Selatan. Cina diduga sedang membangun landasan udara ketiga.
Foto: reuters
Kapal keruk Cina terlihat di perairan sekitar Karang Mischief di Kepulauan Spartly, Laut Cina Selatan. Cina diduga sedang membangun landasan udara ketiga.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina dan Perhimpunan Negara Asia Tenggara (ASEAN) pada Kamis (18/5) menyetujui kerangka kerja yang sudah lama diperdebatkan mengenai kode etik dalam sengketa Laut Cina Selatan.

Cina dan negara anggota ASEAN telah berharap persetujuan pada tahun ini, 15 tahun setelah disepakati penyusunan rancangannya. Sebagian diplomat ASEAN mengemukakan kekhawatirannya apakah Cina bersungguh-sungguh atau ASEAN mempunyai pengaruh untuk membuat Beijing menyetujui penyusunan peraturan tersebut.

Setelah melakukan rapat bersama dengan para petinggi ASEAN di kota Guiyan di Cina Selatan, Kementerian Luar Negeri Cina menyatakan, kerangka kerjanya telah disetujui meskipun tidak memberi penjelasan yang terperinci mengenai isinya. Pertemuan itu berlangsung jujur, mendalam dan mengalami kemajuan yang baik, demikian ditambahkan.

Semua pihak menjunjung tinggi kerangka kerja regional untuk menata dan mengelola sengketa, memperdalam kerja sama kemaritiman, mengedepankan konsultasi pada kode etik dan menjaga bersama perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan.

Cina mengakui hampir seluruh wilayah jalur air yang setiap tahun dilalui kapal dengan nilai dagang lima triliun dolar AS, sementara negara-negara Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga mengakui bagian-bagian dari wilayah tersebut.

Juru runding dari Cina dan ASEAN mengadakan pertemuan di Indonesia dan Kamboja beberapa bulan lalu untuk mencoba menyelesaikan rancangan, yang mungkin dapat disetujui sebelum pertemuan tingkat menteri ASEAN Agustus di Manila, Filipina.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement