REPUBLIKA.CO.ID, Pada Mei 1967, salah satu perjanjian besar pertama yang dirancang untuk membatasi penyebaran senjata nuklir mulai berlaku saat Uni Soviet meratifikasi kesepakatan yang melarang senjata nuklir dari luar angkasa. Amerika Serikat, Inggris dan beberapa negara lain juga menandatangani kesepakatan tersebut.
Kesepakatan itu merupakan langkah lain untuk membatasi senjata nuklir. Pada 1957, puluhan negara termasuk AS dan Uni Soviet melarang senjata nuklir dari Antartika. Pada Juli 1963, perjanjian yang melarang uji coba (nuklir) udara terbuka dan bawah laut itu ditandatangani.
Munculnya 'perang' yang disebut 'ras ruang angkasa' antara AS dan Uni Soviet dimulai pada 1957 saat Rusia berhasil meluncurkan satelit Sputnik. Beberapa pihak mulai takut luar angkasa akan menjadi perbatasan berikutnya untuk perluasan nuklir.
Sebagai upaya mencegah kemungkinan itu, PBB memutuskan pada Januari 1967 adanya sebuah perjanjian yang melarang senjata nuklir dari luar angkasa. Perjanjian tersebut juga melarang negara menggunakan bulan, planet lain, atau benda angkasa lainnya sebagai pangkalan militer.
Selanjutnya: Korban Pertama Virus Flu Burung