Ahad 21 May 2017 18:47 WIB

Hamas Hukum Mati Tiga Warga Palestina yang Diyakini Membelot ke Israel

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Hamas
Foto: muslimdaily
Hamas

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza, pada Ahad (21/5), menjatuhkan hukuman mati kepada tiga warga Palestina. Mereka dihukum karena telah terbukti dan mengakui terlibat pembunuhan komandan militer Hamas, yakni Mazen Fuqaha, di Gaza pada Maret lalu. Pembunuhan Fuqaha diyakini diatur dan diperintahkan oleh Israel.

“Pengadilan telah menghukum tiga terdakwa yang melakukan pembunuhan terhadap martir Mazen Fuqaha hingga tewas,” kata Ketua Majelis Hakim Militer Hamas, Brigadir Jenderal Naser Suleiman.

Hamas menjatuhkan hukuman mati karena ketiga warga Palestina tersebut diyakini telah membelot dan bekerja sama dengan Israel. Dikatakan satu orang di antara ketiganya adalah pelaku yang menembak Fuqaha tepat di kepala dan dadanya di dekat rumahnya. Sedangkan dua orang lainnya memberikan informasi kepada agen keamanan Israel tentang keberadaan Fuqaha.

Terkait dugaan dan tudingan Hamas tersebut, badan keamanan Israel, Shin Bet, belum memberikan respons atau komentar apapun. Begitu pula dengan Kementerian Pertahanan Israel.

Sebelum dibunuh pada Maret lalu, Fuqaha sempat ditangkap dan dipenjara oleh Israel pada 2003. Ia ditangkap karena dituduh merencanakan serangan terhadap Israel. Ia dihukum selema sembilan kali seumur hidup.

Namun, Fuqaha ternyata berhasil bebas pada 2011 lalu. Ia bersama sekitar seribu tahanan asal Palestina dibebaskan untuk ditukar dengan seorang tentara Israel yang tertawan.

Setelah pembebasan tersebut, media Israel menyebut bahwa Fuqaha masih kerap merencanakan serangan terhadap Israel. Akhirnya pada Maret lalu, Fuqaha tewas setelah ditembak di kepala dan dadanya oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya di Gaza.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement