Selasa 23 May 2017 17:02 WIB

Tentara Myanmar Sanggah Langgar HAM Rohingya

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Ani Nursalikah
Warga Rohingya, Myanmar
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Warga Rohingya, Myanmar

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Tentara Myanmar menolak tuduhan dari PBB tentang pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Rohingya. Sebelumnya, PBB membuat laporan tentang penyerangan terhadap 75 ribu etnis Rohingya hingga memaksa mereka melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.

Menurut Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dalam laporannya pada Februari lalu, pasukan keamanan Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap etnis minoritas tersebut. Tindakan tersebut menurut OHCHR sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kemungkinan merupakan program pemusnahan etnis.

Tindakan kekerasan tersebut sebagai buntut dari serangan gerilyawan Rohingya di pos perbatasan pada 9 Oktober lalu. Ini menjadi tantangan terbesar bagi pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi yang meraih nobel perdamaian.

Penolakan tuduhan tersebut dimuat dalam surat kabar negara Myanmar New Light of Myanmar pada Selasa (23/5). Militer menyebutkan dari 18 tuduhan yang dilaporkan, 12 tuduhan di antaranya ditemukan tidak benar.

Sedangkan enam tuduhan dianggap salah, palsu dan berdasarkan kebohongan. Pernyataan tersebut diklaim sebagai hasil penyelidikan internal militer Myanmar.

Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan penyelidikan dilakukan dengan mewawancara sekitar 3.000 penduduk dari 29 desa dan 184 perwira militer dan tentara. Sebanyak 408 penduduk desa yang telah diwawancarai juga memberikan kesaksiannya secara tertulis.

Sementara tiga tentara berpangkat rendah telah dipenjara karena pelanggaran ringan, seperti mencuri sepeda motor atau memukul penduduk desa dalam suatu insiden.

Selain penyelidikan dari militer, Suu Kyi juga membentuk tim penyelidikan nasional yang dipimpin oleh Wakil Presiden sekaligus mantan kepala intelijen Myanmar Myint Swe sejak Desember lalu. Tidak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri yang dikuasai tentara juga sedang melakukan penyelidikan yang sama.

Secara terpisah, PBB juga sedang memerintahkan misi pencarian fakta untuk memeriksa tuduhan pelanggaran HAM dari laporan OHCHR tersebut.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement