REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dewan Keamanan PBB berencana menerapkan sanksi baru kepada Korea Utara (Korut). Hal ini muncul setelah Korut mengbaikan sanksi internasional dan kembali melakukan uji coba rudal balistik pada akhir pekan lalu.
Dilaporkan laman Washington Post, sanksi tambahan untuk Korut telah berada di meja dalam sesi tertutup yang diadakan Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Korea Selatan. Kendati demikian, ssbelumnya Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley telah memberi sinyal bahwa resolusi yang mengajukan hukuman baru untuk Korut belum sepenuhnya rampung.
"Kami melakulan itu sekarang, dalam hal mendapatkan resolusi lain bersama-sama pada sanksi dan bagaimana cara terus memaksanya (Korut). Karena ini adalah film yang sama yang terus bermain," kata Haley.
Ia juga mengatakan sebaiknya Korut tidak terus memprovokasi AS agar terjun ke dalam peperangan. "Kami tidak ingin memulai pertengkaran. Jadi jangan berikan kami alasan untuk memilikinya (perang)," ujarnya.
Pada Ahad (21/5) lalu, Korut kembali melakukan uji coba rudal balistik yang diberi nama Pukguksong-2. Korut mengklaim bahwa uji coba rudal tersebut sukses. Pemimpin tertinggi Korut Kim Jong-un bahkan dilaporkan telah setuju agar rudal Pukguksong-2 diproduksi massal guna dimanfaatkan untuk tindakan militer.