Jumat 02 Jun 2017 23:56 WIB

Dampak Kebijakan Iklim Trump Terhadap Indonesia

 Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.
Foto: AP/Andrew Harnik
Donald Trump mengumumkan Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian iklim Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan kebijakan Presiden Donald Trump untuk mengeluarkan Amerika Serikat (AS) dari Kesepakatan Paris (Paris Agreement) tidak mempengaruhi program-program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dijalankan Indonesia.

"Kalau saya sih posisinya, ada atau tidak ada dana luar negeri ya lingkungan harus tetap diperbaiki," katanya usai peluncuran buku fotografi 'The Magnificent Seven: Indonesia's Marine National Parks' di Jakarta, Jumat (2/6).

Beberapa negara selain AS, seperti Norwegia, Inggris, Jerman, Jepang, Denmark, dan Belanda, menurut Siti, juga memberikan dukungan besar bagi Indonesia dalam pelaksanaan program-program tersebut. Kesepakatan Paris sebetulnya menghendaki negara-negara maju membantu negara-negara berkembang dalam upaya menurunkan tingkat emisi Gas Rumah Kaca (GRK). 

Namun demikian, Siti mengatakan Indonesia telah bertekad menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen hingga 2030 meski tanpa bantuan pihak internasional. Dalam hal ini, Indonesia melalui Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016 telah meratifikasi Kesepakatan Paris dan akan menggunakan berbagai metodologi yang ada di dalamnya untuk menjaga ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat Celcius dan berupaya menekan hingga 1,5 derajat Celcius.

Siti memperkirakan dana bantuan AS mencapai Rp6 trillium hingga Rp 7 triliun untuk program lingkungan dan kehutanan di Indonesia hingga 2021, tidak akan berkurang akibat kebijakan terbaru Trump. 

Dalam pertemuan antara Menteri LHK dan mantan Menteri Luar Negeri AS John Kerry dalam Penutupan Konferensi Perubahan Iklim (COP) Ke-22 di Marrakesh, Maroko, pada November 2016, telah dibahas rencana pemberian dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk membantu Indonesia mendorong regulasi pengurangan karbon serta investasi proyek energi bersih hingga 2025.

Sementara dana yang dialokasikan khusus untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim mencapai sekitar 350 juta dolar AS, dan kini telah digunakan untuk menjalankan beberapa program. "Kalau menurut John Kerry waktu itu (dana) yang sudah berjalan tidak akan terganggu. Jadi kita masih punya 'reserve' lah," kata Siti.

Indonesia bersama negara-negara lain akan terus menggugah kesadaran dan mendorong AS untuk kembali menjalankan kerangka kerja Kesepakatan Paris yang ditetapkan pada 2015. Bahkan, Menteri LHK mengaku akan meminta Presiden Joko Widodo untuk secara khusus bicara dengan Presiden Trump mengenai isu ini pada Pertemuan G20 di Hamburg, Jerman, Juli mendatang.

"Saya akan meminta Bapak Presiden untuk bisa appeal ke Amerika Serikat," ujar dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement