Sabtu 03 Jun 2017 16:05 WIB

Palestina Ungkap Kejahatan Israel di Mahkamah Internasional

Gedung Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda
Foto: Travelware
Gedung Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda

REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Dubes Palestina untuk Kerajaan Belanda di  Den Haag, Rewan Sulaiman, memaparkan kepada Hakim Mahkamah Internasional, Philip Couvreur (PC), sejumlah perkembangan terkini Palestina. Termasuk kejahatan terencana yang terus dilakukan oleh otoritas Israel atas rakyat Palestina.

Dubes Rewan menegaskan, peran penting Mahkamah Internasional yang bertugas untuk menciptakan keadilan hukum di dunia internasional secara umum, dan secara khusus terhadap problematika yang dialami oleh bangsa Palestina.

Salah satu keputusan Mahkamah Internasional yang dianggap vital oleh Dubes Rewan, adalah keputusan Mahkamah tentang pembangunan tembok beton pembatas Israel yang ilegal. Pembangunan ini dinyatakan ilegal dari semua aspek, dan  bertentangan dengan hukum.

Di akhir pertemuan dengan Hakim  Philip Couvreur yang berlangsung di gedung Mahkamah Internasional yang berpusat di Den Haag ini, Dubes Rewan menyampaikan undangan khusus kepada Ketua Mahkamah Internasional  untuk berkunjung  ke Palestina.

sumber : SPNA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement