REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Dubes Palestina untuk Kerajaan Belanda di Den Haag, Rewan Sulaiman, memaparkan kepada Hakim Mahkamah Internasional, Philip Couvreur (PC), sejumlah perkembangan terkini Palestina. Termasuk kejahatan terencana yang terus dilakukan oleh otoritas Israel atas rakyat Palestina.
Dubes Rewan menegaskan, peran penting Mahkamah Internasional yang bertugas untuk menciptakan keadilan hukum di dunia internasional secara umum, dan secara khusus terhadap problematika yang dialami oleh bangsa Palestina.
Salah satu keputusan Mahkamah Internasional yang dianggap vital oleh Dubes Rewan, adalah keputusan Mahkamah tentang pembangunan tembok beton pembatas Israel yang ilegal. Pembangunan ini dinyatakan ilegal dari semua aspek, dan bertentangan dengan hukum.
Di akhir pertemuan dengan Hakim Philip Couvreur yang berlangsung di gedung Mahkamah Internasional yang berpusat di Den Haag ini, Dubes Rewan menyampaikan undangan khusus kepada Ketua Mahkamah Internasional untuk berkunjung ke Palestina.