Jumat 09 Jun 2017 00:14 WIB

Blokade Timteng Belum Berpengaruh kepada PHK Pekerja di Qatar

Rep: CRYSTAL LIESTIA/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.
Foto: AP Photo/Kamran Jebreili
Warga Qatar menikmati berjalan-jalan di pinggir laut di Doha.

REPUBLIKA.CO.ID,

DOHA -- Blokade negara-negara Timur Tengah terhadap Qatar belum menunjukkan indikasi adanya pengaruh terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja di Qatar, termasuk pekerja asing. Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya di KBRI Doha, Anwar Luqman Hakim, menegaskan saat ini belum ada indikasi ke arah itu.

"Gelombang PHK memang sudah terjadi sejak beberapa tahun ke belakang. Lebih karena harga minyak bumi yang merosot, serta faktor streamlining dan merger perusahaan-perusahaan minyak dan turunannya,” katanya kepada Republika.co.id, Kamis (8/6).

Kendati demikian, KBRI Qatar tidak memiliki data pasti mengenai jumlah PHK untuk pekerja Indonesia dari beberapa tahun terakhir. Hal itu karena selama ini pekerja Indonesia yang di-PHK tidak melapor ke KBRI Doha. Hanya yang terkena kasus-kasus tertentu saja yang terdata di KBRI, karena ada laporan dari yang bersangkutan.

Seperti yang dikabarkan Doha News, pada bulan Maret, diperkirakan Qatar Foundation akan mem-PHK sekitar 800 karyawannya. Pihak Qatar Foundation mengaku hal itu sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya. Qatar Foundation adalah nirlaba terbesar yang didirikan oleh Emir dan istrinya, Sheikha Moza bin Nasser 22 tahun lalu. Yayasan tersebut terlibat dalam bidang pendidikan dan ilmiah yang tak terhitung jumlahnya.

Adapun laporan dari The Peninsula, pada Februari tahun lalu, menyebutkan beberapa PHK terjadi di Qatar terutama pada perusahaan di sektor energi, karena dilakukan restrukturisasi besar-besaran.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement