Jumat 09 Jun 2017 19:13 WIB

Pria Thailand Hina Kerajaan Divonis 35 Tahun Penjara

Rep: Yudha Manggala P Putra/ Red: Yudha Manggala P Putra
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK, THAILAND -- Pengadilan militer Thailand di Bangkok, Jumat (6/9), menjatuhkan hukuman terberat yang pernah dikeluarkan untuk kasus penghinaan terhadap kerajaan, yaitu penjara 35 tahun.

Seorang mantan salesman asuransi, Vichai Thepwong, 34, awalnya dijatuhi masa hukuman 70 tahun. Namun hukuman penjara tersebut dikurangi separuhnya setelah ia mengaku bersalah atas sepuluh pelanggaran terpisah terhadap hukum Thailand.

Menurut iLaw, kelompok pemerhati hukum di Thailand, sejak merebut kekuasaan dalam kudeta tiga tahun lalu, pemerintahan militer telah membawa kasus tersebut terhadap 73 orang di bawah hukum penghinaan kerajaan. Hukuman terakhir tersebut menjadi hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan, mengalahkan masa hukuman selama 30 tahun yang pernah dijatuhkan pada 2015.

"Ini adalah masa hukuman terlama untuk putusan Pasal 112 yang pernah ada dan tercatat," kata iLaw, mengacu pada bagian kode kriminal yang berurusan dengan penghinaan terhadap monarki.

Pada sebuah langkah yang dikritik oleh kelompok hak asasi, junta militer juga telah bergerak untuk memperketat keamanan dunia maya dan penyensoran media dalam jaringan untuk melindungi keamanan nasional dan penghinaan terhadap kerajaan.

Vichai ditangkap di kota Thailand Utara, Chiang Mai pada 2015 karena diduga menyebarkan sepuluh pesan dan gambar yang dianggap menghina kerajaan di Facebook. Pengacaranya mengatakan, Vichai yang telah berada di penjara Bangkok sejak ia ditahan, tidak akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

"Dia ingin kasus ini berakhir, dan dia ingin mengajukan petisi untuk meminta permohonan maaf kepada pihak kerajaan," ujar Khumklao Songsonboon yang bekerja untuk Thai Lawyers for Human Rights.

Pada Jumat, seorang pria Thailand lainnya divonis lima tahun penjara karena mengunggah rekaman suara yang dianggap menghina kerajaan. Hukumannya dikurangi separuhnya setelah ia mengaku bersalah.

Jumlah kasus penghinaan terhadap kerajaan meningkat setelah kematian Raja Bhumibol Adulyadej pada Oktober lalu setelah tujuh dekade bertahta. Kemudian, raja yang dihormati tersebut digantikan oleh putranya Raja Maha Vajiralongkorn.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement