Senin 12 Jun 2017 08:06 WIB

Putra Gaddafi Dibebaskan dari Penjara

Saif Al Islam Gaddafi
Foto: AP
Saif Al Islam Gaddafi

REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Saif Al-Islam Gaddafi, putra mantan pemimpin Libya Muammar Gaddafi, telah dibebaskan dari penjara oleh satu kelompok bersenjata di Kota Zintan, bagian barat negeri tersebut. Kelompok bersenjata yang setia kepada pemerintah, yang berpusat di bagian timur Libya, pada Sabtu (10/6) mengumumkan Saif Al-Islam dibebaskan pada Jumat dan kemudian meninggalkan Zintan. Keberadaan Saif Al-Islam saat ini tidak diketahui.

Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan berkaitan dengan pembebasan putra Muammar Gaddafi tersebut oleh satu pun pemerintah yang bertikai. Saif Al-Islam telah ditahan sejak 2011 oleh satu kelompok milisi di Zintan, kota kecil yang terletak di sebelah barat-daya Ibu Kota Libya, Tripoli. Ia dituduh menyebat hasutan hingga memicu kerusuhan dan pembunuhan pemrotes selama kerusuhan 2011, yang menggulingkan pemerintah ayahnya. Muammar Gaddafi tewas setelah ia ditangkap oleh petempur gerilyawan pada 2011.

Satu pengadilan di Tripoli pada 2015 menjatuhkan hukuman mati atas Saif Al-Islam Gaddafi, yang pernah dipandang banyak kalangan sebagai calon pewaris ayahnya sebelum kerusuhan politik, bersama dengan beberapa pejabat lain bekas rejim Libya. Namun, parlemen yang berpusat di Libya Timur memberi dia amnesti tak lama setelah vonis tersebut.

Saif Al-Islam juga dicari oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena kejahatan terhadap umat manusia yang dilakukan selama upaya yang gagal untuk menindas kerusuhan 2011. Tapi, milisi menolak untuk menyerahkan dia kepada ICC.

Libya secara politik masih terpecah setelah enam tahun konflik. Ada dua pemerintah dan parlemen yang bertikai, satu berpusat di Tripoli dan satu lain berada di Kota Pelabuhan Tobruk di bagian timur negeri itu. Sementara berbagai upaya penengahan dilancarkan oleh masyarakat internasional, para pesaing politik menandatangani kesepakatan perdamaian yang ditaja PBB pada Desember 2015, yang menghasilkan berdirinya Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA).

GNA  dipimpin oleh Perdana Menteri Fayez As-Sarraj dan berpusat di Tripoli. Namun, parlemen yang berpusat di Tobruk, yang diakui oleh masyarakat internasional, telah menolak untuk mensahkan pemerintah tersebut.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement