Rabu 21 Jun 2017 09:14 WIB

AS Minta Korut Bebaskan Tiga Warganya yang Masih Ditahan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Mahasiswa asal Amerika Serikat, Otto Wambier, ketika hendak menjalani persidangan di Pyongyang, Korea Utara, 16 Maret 2016.
Foto: AP/Jon Chol Jin
Mahasiswa asal Amerika Serikat, Otto Wambier, ketika hendak menjalani persidangan di Pyongyang, Korea Utara, 16 Maret 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) meminta Korea Utara (Korut) untuk segera membebaskan dan memulangkan tiga warga negara AS yang masih ditahan hingga saat ini. Hal ini berkaitan dengan Otto Wambier, mahasiswa AS yang ditahan Korut, kemudian dipulangkan ke negeri asalnya dalam keadaan koma.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengecam perlakuan Korut terhadap Otto Wambier. Ia menilai Korut telah sewenang-wenang terhadap mahasiswa AS yang ditahan karena dituduh mencuri poster propaganda negara pimpinan Kim Jong-un tersebut.

Karena tindakannya, otoritas Korut menghukum Otto 15 tahun kerja paksa. Namun, setelah 17 bulan ditahan, Otto dipulangkan ke AS oleh Korut dalam keadaan koma. Berselang beberapa hari setelah kepulangannya, Otto pun meninggal.

"Kami meminta Korut bertanggung jawab atas pemenjaraan Otto Wambier yang tidak adil," kata Nauert.

Selain Otto, terdapat tiga warga negara AS lainnya yang masih ditahan oleh Korut. Nauert pun menyerukan agar Korut segera memulangkan warga AS yang hingga saat ini masih ditahan. "Kami ingin melihat tiga warga AS lainnya yang ditahan secara tidak adil segera dibawa pulang," ujarnya.

Terkait hal ini, pemerintah Korut belum memberikan klarifikasi atau keterangan perihal apa penyebab kematian Otto. Mereka juga belum menanggapi permintaan AS untuk melepaskan tiga warganya yang masih ditahan.

Baca juga: Kematian Mahasiswa AS Kejutkan Mantan Tahanan Korut Lain

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement