REPUBLIKA.CO.ID, TRENTON -- Polisi Kanada menangkap seorang pria bernama Ashraf Awad (58) yang diduga telah mencuri uang sebesar 12 ribu dolar Kanada dari kotak amal di enam masjid di Kota Mississauga, Toronto, pada Selasa (20/6). Polisi menduga Awad tidak bekerja sendirian.
Seperti dilansir dari Anadolu, Awad memasuki masjid-masjid di Mississauga secara berkala sejak awal hingga pertengahan Juni. Ia mengambil kotak yang berisi uang tunai, merusaknya, dan mengantongi uang yang ada di dalam kotak tersebut.
Ez Alwi, Direktur Jamia Islamia Canada yang didirikan pada 1992, mengaku masjidnya kehilangan sekitar 3.500 dolar Kanada dari kotak amal. Namun, ketika ditangkap, polisi mengatakan kepada Alwi jika pelaku mengaku hanya mengambil uang sebesar 100 dolar Kanada di masjid tersebut.
Alwi memperkirakan, pencurian adalah satu-satunya motif pelaku dalam melakukan kejahatan tersebut. Ia tidak mencurigai adanya motif lain. "Ini adalah pertama kalinya terjadi. Padahal, kami membantunya karena dia kelaparan," ujar Alwi.
Polisi mengatakan, tersangka memasuki masjid pada jam-jam masjid dibuka saat Ramadhan. Namun, dua dari enam kasus pencurian uang di kotak amal itu, tersangka mengaku mendapatkan izin masuk saat masjid sedang ditutup.