Kamis 29 Jun 2017 23:24 WIB

Mantan PM Israel Ehud Olmert Dibebaskan Lebih Awal

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Bilal Ramadhan
Ehud Olmert
Foto: AP/Khaled Desouki
Ehud Olmert

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Dewan Pembebasan Bersyarat Israel mengabulkan pembebasan lebih awal mantan Perdana Menteri Ehud Olmert dari penjara, pada Kamis (29/6). Menurut juru bicara Layanan Penjara Israel, Assaf Librati, Olmert akan dibebaskan pada Ahad (2/7) mendatang, setelah divonis 27 bulan penjara atas kasus korupsi.

Kementerian Kehakiman Israel telah mengajukan keberatan atas pembebasan Olmert yang lebih cepat dari waktu yang telah ditetapkan. Namun, Dewan mengatakan Olmert, yang belum lama ini dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluh sakit dada, dibebaskan karena telah berperilaku baik. Pengacara Olmert, Shani Illouz, mengatakan Olmert sangat senang bisa segera bertemu kembali dengan keluarganya.

"Dewan menerima argumen kami. Ehud Olmert akan dibebaskan pada Ahad," ujar Illouz.

Olmert divonis pada 2014 atas tuduhan menerima suap untuk mempromosikan proyek real estat di Yerusalem. Tuduhan tersebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai Walikota Yerusalem dan Menteri Perdagangan sebelum menjadi Perdana Menteri pada 2006.

Olmert adalah tokoh lama sayap kanan hawkish Israel yang mulai melakukan pendudukan lebih besar di wilayah Palestina lebih dari satu dekade yang lalu. Dia memainkan peran utama dalam penarikan mundur pasukan Israel dari Jalur Gaza pada 2005 dan menjadi Perdana Menteri pada Januari 2006, setelah mantan Perdana Menteri Ariel Sharon menderita struk.

Dia mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri di tengah skandal korupsi yang menjatuhkan citra pemerintahannya. Dia kemudian dijatuhi hukuman kurungan penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement