Jumat 30 Jun 2017 09:50 WIB

Larangan Perjalanan Halangi Dokter Asal Suriah Bertemu Istri

Aksi protes atas kebijakan imigrasi Presiden Trump. (Ilustrasi)
Foto: AP
Aksi protes atas kebijakan imigrasi Presiden Trump. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TORONTO -- Khaled Almilaji kerap harus melakukan perjalanan bolak-balik dari Amerika Serikat ke Suriah untuk misi kemanusiaan. Dokter kelahiran Aleppo, Suriah, itu pun menjadi korban kebijakan larangan masuk Amerika Serikat yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump.

Almilaji gagal masuk ke Amerika Serikat sejak Trump pertama kali memberlakukan larangan masuk warga dari negara konflik pada Januari lalu. Akibatnya, Almilaji pun tidak bisa bertemu istrinya, Jehan Mouhsen, yang tinggal di Rhode Island, Amerika Serikat. Padahal, istrinya sedang hamil lima minggu kala itu.

Dokter berusia 35 tahun itu baru bisa berjumpa istrinya awal bulan ini, atau setelah hampir enam bulan. Itu pun bukan bertemu di Rhode Island. Dia bertemu istrinya di Toronto, Kanada.

Dilansir dari Guardian pada Jumat (30/6), Almilaji dan Mouhsen yang merupakan fisikawan pindah ke Rhode Island pada 2016. Alasan kepindahan agar Mouhsen bisa kuliah pascasarjana Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Brown.

Pada Januari 2017, ketika Trump pertama kali mengenalkan larangan perjalanan, Almiaji sedang berada dalam misi singkat di Turki. Almilaji kerap melakukan misi kemanusiaan untuk para pengungsi Suriah. Pada 2013, Almilaji mengambil risiko mengantarkan vaksin untuk 1,4 juta anak Suriah untuk mengurangi wabah polio di daerah yang didukui pemberontak.

Selesai dengan tugas kemanusiaan di Turki, Almilaji tidak dapat masuk kembali ke AS. Beberapa hari sebelumnya, visanya telah dicabut tanpa alasan. Almilaji berupaya untuk kembali ke Rhode Island.

Namun, upaya ini menghadirkan dilema. Kepada Almilaji, pengacara mengatakan bahwa dia kemungkinan tidak bisa keluar AS kalau sudah berhasil masuk. "Saya tidak bisa mengabaikan dedikasi saya kepada mereka yang menderita di dalam Suriah hanya karena sekolah," kata dia.

Setelah berbulan-bulan berada dalam ketidakpastian, Almilaji memutuskan pindah ke Kanada. Kepindahan Almiaji tidak lepas dari upaya Universitas Brown. Setelah gagal mendapatkan pembaruan visa, kampus di Rhode Island tersebut menghubungi Universitas Toronto dan meminta mereka mempertimbangkan menerima Almilaji.

Ofisial di Kanada menerimanya. Tidak hanya itu, Universitas Toronto juga membebaskan iurannya sedangkan pendonor swasta menawarkan untuk menutupi biaya hidup pasangan tersebut.

"Sebagai manusia yang diakui dengan pengalaman kesehatan masyarakat global yang luar biasa, dia akan memperkaya komunitas beasiswa akademis kami," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Toronto Howard Hu, dalam sebuah pernyataan.

Almilaji tiba di Toronto awal Juni ini, sebelum Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat mengambil putusan mengaktifkan kembali kebijakan larangan perjalanan warga dari enam negara. Dengan putusan ini, selama musim panas, Trump bisa menerapkan larangan masuk ke Amerika selama 90 hari bagi warga Iran, Libia, Suriah, Somalia, Sudan, dan Yaman. Pemerintah AS juga dapat melarang masuk selama 120 hari bagi semua pengungsi.

Jika menilik putusan tersebut maka Almilaji seharusnya bisa kembali ke Amerika Serikat karena memiliki hubungan yang dapat dipercaya dengan institusi di negara tersebut. Hakim MA Amerika memerintahkan agar putusan itu diberlakuan dengan syarat. Yaitu, kebijakan larangan perjalanan tidak boleh diterapkan pada orang yang hendak menemui keluarganya atau bersekolah di institusi Amerika Serikat.

Namun, Almilaji mengatakan, Kanada memberikan pertaruhan yang lebih aman. Selain itu, negara ini memungkinkan dia melakukan perjalanan ke Turki untuk pekerjaan kemanusiaan.

"Berada di Kanada memungkinkan saya memperbaiki pengetahuan saya dan terus bekerja untuk negara saya, Suriah, dengan pergi bolak-balik ke Turki," kata dia.

Kini, Almilaji bisa menemani istrinya ke dokter untuk pertama kalinya sejak Mouhsen hamil. Bayi pasangan ini diperkirakan lahir pada Agustus mendatang. "Saya merasa sangat luar biasa," kata dia.

(Baca juga: Pengadilan Berlakukan Kembali Kebijakan Imigrasi Trump)

sumber : Guardian
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement