Selasa 04 Jul 2017 12:53 WIB

Yunani Legalkan Ganja untuk Tujuan Medis

Rep: Christiyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)
Foto: PHARMA.UZH.CH
Pohon Ganja (Cannabis Sativa)

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Yunani baru-baru ini telah melegalkan penggunaan ganja sebagai obat untuk kepentingan medis. Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras pekan lalu mengatakan para dokter dapat mulai menuliskan resep yang mengandung ganja untuk pasiennya.

Penggunaan ganja sebagai obat dapat diterima untuk beberapa keluhan seperti kejang otot, luka kronis, epilepsi, dan kanker. "Mulai saat ini Yunani membuka lembaran baru dengan mengizinkan ganja sebagai obat yang legal," kata Tsipras dikutip dari the Greek Government Gazette.

Laman Independent pada Selasa (4/7) menuliskan Yunani sebagai negara keenam di Uni Eropa yang melegalkan mariyuana. Sebelumnya sudah ada Republik Ceko, Finlandia, Belanda, Portugal, dan Spanyol yang lebih dulu mengesahkan penggunaan ganja di dunia kedokteran.

Detail mengenai bagaimana obat mengandung mariyuana ini diolah dan didistribusikan akan diklarifikasi lebih lanjut oleh partai sayap kiri di mana Tsipras bernaung. Kebijakan baru ini diyakini dapat mendongkrak perekonomian Yunani.

Pelegalan sebagai obat akan memicu pertumbuhan industri-industri pengolahan ganja. Beleid ini juga memungkinkan Yunani mengimpor ganja guna memenuhi kebutuhan medis. Di Kanada, legalisasi mariyuana diramalkan mencetak 23 miliar dolar per tahun. Angka ini lebih tinggi daripada kombinasi industri bir, wine, dan minuman keras lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement