Rabu 05 Jul 2017 13:48 WIB

Larangan Elektronik Penerbangan Turki-AS Dicabut Hari Ini

Bandara Ataturk di Istanbul, Turki.
Foto: AP Photo/Emrah Gurel
Bandara Ataturk di Istanbul, Turki.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Larangan membawa barang elektronik dalam penerbangan dari Istanbul menuju Amerika Serikat akan dicabut pada 5 Juli, kata kantor berita Turki Anadolu, mengutip menteri perhubungan pada Selasa (4/7).

Anadolu mengutip keterangan Menteri Perhubungan Ahmet Arslan, yang mengatakan pejabat AS akan datang ke bandar udara utama Ataturk di Istanbul pada Rabu (5/7) untuk memeriksa pengamanan, dengan menambahkan hubungan dengan pihak berwenang AS dan langkah Turki menyebabkan pencabutan larangan tersebut.

"Dengan kepastian pemeriksaan itu, larangan tersebut akan dicabut dari bandar udara Ataturk dan Turkish Airlines. Kenyataan bahwa pelarangan tersebut tidak bertahan terlalu lama adalah keuntungan bagi kami," kata Arslan.

Pada Maret, Amerika Serikat melarang komputer jinjing dibawa dalam kabin penerbangan menuju Amerika Serikat dari 10 bandar udara di delapan negara, yakni Mesir, Maroko, Yordania, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Kuwait, Qatar dan Turki, untuk mengatasi ketakutan akan bom yang dapat disembunyikan pada perangkat elektronik yang dibawa dalam penerbangan.

Amerika Serikat mencabut larangan membawa komputer jinjing di dalam kabin pada penerbangan dari Abu Dhabi menuju Amerika Serikat, dengan mengatakan Etihad Airways telah menerapkan langkah keamanan lebih ketat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement