REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebutkan hingga kini tercatat 430 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi oleh Turki karena mencoba menyeberang ke Suriah dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Dari 2015 sampai 2017, kami memiliki angka WNI yang dideportasi dari Turki karena akan menyeberang ke Suriah, jumlahnya 430 orang," kata Menlu Retno LP Marsudi di Ankara, Rabu (5/7).
Retno menegaskan, tidak semua orang yang dideportasi itu terkait organisasi atau ideologi radikal. Karena itu, informasi apapun yang diperoleh Turki menjadi sangat penting artinya bagi Indonesia untuk mendalami lebih jauh saat mereka tiba di Indonesia. "Dan, kerja sama ini yang dari waktu ke waktu terus kita tingkatkan," kata dia.
Hal itu disampaikan terkait pertemuan bilateral yang baru saja dilakukannya dengan Menteri Dalam Negeri Turki dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Turki pada 6 Juli 2017. Salah satu fokus pertemuan itu terkait pengembangan kerja sama di bidang imigrasi untuk mengatasi terorisme.
Retno mengatakan pemerintah dari waktu ke waktu terus memantau dan memperbaiki kerja sama di dalam masalah penanganan Foreign Terrorist Fighters (FTF). Karena itu, kunjungan kenegaraan Presiden ke Turki akan dimanfaatkan untuk membahas persoalan terkait counter terorisme, termasuk persoalan imigrasi.
Meski begitu, Retno menegaskan, masalah deportasi sejatinya merupakan satu hal dari semua permasalahan atau proses masalah yang ada terkait terorisme. "Jadi kami tidak terfokus pada masalah deportasi itu sendiri tapi kita membahas masalah lain selain deportasi yang akan memperkaya kita memahami networking yang kemungkinan ada," kata dia.