Jumat 07 Jul 2017 00:12 WIB

Prancis akan Jadi Salah Satu Negara Termahal Bagi Perokok

Rokok (ilustrasi)
Rokok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS  -- Prancis akan menaikkan harga rokok menjadi 10 euro atau sekitar Rp 150 ribu satu bungkus dalam waktu tiga tahun. Menteri Kesehatan Perancis mengungkapkan hal itu Kamis (6/7), mengkonfirmasikan sebuah strategi yang akan mendorong harga tembakau ke level tertinggi di Eropa.

Saat ini, sebungkus rokok berisi 20 batang rokok harganya sekitar 7 euro atau sekitar Rp 105 ribu di Perancis. Itu masih jauh di bawah harga sekitar 10 euro yang dibebankan di Inggris dan Irlandia.

"Prancis adalah salah satu negara yang cukup lambat di dunia terkait kebijakan rokok, "kata Menteri Kesehatan Agnes Buzyn. "Kenaikan harga akan dibutuhkan untuk memberi dampak pada kesehatan masyarakat. "

Buzyn mengatakan kepada stasiun radio RTL bahwa angka rata-rata perokok di Inggris telah turun dari sekitar 30 persen menjadi 20 persen dari dasawarsa lalu karena pemerintah menerapkan kebijakan kenaikan harga yang lumayan. Sementara itu tingkat merokok masih sekitar 30 persen di Perancis.

Pemerintahan baru Presiden kelompok tengah Emmanuel Macron mengumumkan beberapa target kesehatan unggulan termasuk perluasan kebijakan vaksinasi wajib, pembiayaan biaya perawatan gigi dan kaca mata yang lebih menyeluruh, dan kenaikan pajak tembakau.

Tokoh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan jumlah orang Perancis yang merokok kira-kira 50 persen lebih tinggi daripada di Inggris, di mana 19 persen orang dewasa, atau sekitar satu dari lima orang merokok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement