REPUBLIKA.CO.ID, ERBIL -- Human Rights Watch menuduh pasukan keamanan Irak memindahkan secara paksa setidaknya 170 keluarga anggota ISIS ke sebuah kamp rehabilitasi tertutup sebagai bentuk hukuman kolektif.
"Pihak berwenang Irak seharusnya tidak menghukum seluruh keluarga karena tindakan salah satu anggota keluarga mereka, "kata Lama Fakih, Wakil Direktur HAM untuk Timur Tengah, Kamis, (13/7).
Tindakan kasar ini adalah kejahatan perang dan menyabotase upaya untuk mempromosikan rekonsiliasi di daerah-daerah yang direbut dari ISIS.
Perdana Menteri Irak Haider al-Abadi telah mengumumkan kemenangan melawan ISIS di Mosul. Ini mengakhiri tiga tahun pemerintahan ISIS yang memproklamirkan diri mereka sendiri.
Pemerintah Irak sekarang menghadapi tugas mencegah serangan balas dendam terhadap orang-orang yang terkait dengan ISIS. Ini bisa menciptakan ketegangan sektarian dan merongrong usaha untuk menciptakan stabilitas jangka panjang di negara ini.
Baca juga, Mosul Hampir Sepenuhnya Dikuasai Pasukan Irak.