Sabtu 15 Jul 2017 11:47 WIB

DPR RI Kecam Pelarangan Shalat di Masjid Al Aqsha oleh Israel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
 Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi' Munawar mengecam tindakan Polisi Israel yang telah menutup Masjid al-Aqsa di Yerusalem dan melarang warga Muslim Palestina salat Jumat (14/7) di masjid tersebut.

"Tindakan penutupan dan pelarangan shalat jumat di Mesjid Al Aqsha jelas tidak bisa dibenarkan, karena menghalangi umat islam untuk beribadah dan berziarah ke tempat suci tersebut," ungkap Rofi' dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (15/7).

Israel melakukan penutupun Mesjid Al Aqsha menyusul dua polisi Israel yang ditembak mati oleh tiga pria. Meskipun selepas itu seluruh pelaku ditembak mati.

Politikus PKS ini berpandangan penutupan mesjid Al Aqsha karena alasan keamanan merupakan tindakan berlebihan dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM), khususnya masyarakat Palestina dalam menjalankan keyakinannya. Terlebih, Masjid Al Aqsha merupakan tempat suci yang menjadi salah satu destinasi ritual utama ziarah dan ibadah bagi umat Islam seluruh dunia.

Menurut Rofi, Israel harus segera mencabut kebijakan tersebut karena nyata-nyata telah mencederai prinsip keagamaan sekaligus prinsip kedaulatan. "Ini bukan yang pertama, dibulan ramadhan lalu mereka membatasi umat islam yang hendak beritikaf dan menjalankan ibadah di Mesjid Al Aqsha," kata dia menegaskan.

Sejatinya sudah banyak kecaman terkait keberadaan serta penguasaan Israel terhadap kawasan suci Mesjid Al Aqsha. Kebijakan terbaru dari Komite Warisan Budaya Organisasi Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO telah mengeluarkan resolusi yang menegaskan kembali tidak adanya kedaulatan Israel atas Kota Al-Quds (Yerusalem) yang didudukinya selama ini.

"Tidak terhitung berapa kali Israel tidak mematuhi resolusi yang di keluarkan PBB, tanpa ada sangsi dan tindakan apa-apa," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement