Rabu 26 Jul 2017 18:47 WIB

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Kekerasan Israel di Al-Aqsha

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel usai melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)
Foto: Ronen Zvulun/Reuters
Warga Palestina bentrok dengan polisi Israel usai melaksanakan Shalat Jumat di jalan menuju kompleks Masjid Aqsha yang diblokir polisi Israel di Kota Tua Yerusalem, Jumat (21/7)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia mendorong masyarakat Internasional memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina untuk bebas beribadah. Pernyataan ini disampaikan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Triansyah Djani, dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB bertajuk the Situation in the Middle East, Including the Palestinian Question.

"Indonesia tidak dapat menerima adanya penggunaan kekerasan dan tidak dapat mentoleransi kekerasan sistemik dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar Bangsa Palestina, termasuk hak untuk menjalankan ibadah keagamaan," ujar Triansyah di New York, Selasa (25/7) malam, waktu setempat, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Indonesia mengecam pembatasan akses beribadah di Masjid Al-Aqsha. Indonesia menegaskan, pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah tindakan provokatif yang mengancam seluruh proses perdamaian Palestina-Israel, serta pelanggaran atas hak kebebasan beragama masyarakat Palestina.

Delegasi Indonesia juga mengutuk tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakulan aparat keamanan Israel terhadap penduduk Palestina. Tindakan ini telah menimbulkan korban jiwa serta melukai lebih dari seratus orang.

Di depan anggota DK PBB, Indonesia menekankan Israel harus menghormati status quo terhadap Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsha. Dalam kaitan ini, Indonesia mengusulkan agar kompleks Masjid Al-Aqsha berada di bawah perlindungan internasional untuk memastikan masyarakat Palestina dapat menjalankan ibadah secara aman.

"Komunitas internasional dapat menggali opsi-opsi untuk memastikan kompleks Masjid Suci Al-Aqsha tetap mendapatkan pengawasan dan perlindungan internasional PBB sehingga seluruh jamaah dapat melaksanakan kegiatan ibadah mereka dengan harmonis dan damai", kata Triansyah.

Pernyataan Indonesia di DK PBB merupakan manifestasi dari yang disampaikan Menlu RI Retno LP Marsudi pada pertemuan Duta Besar negara-negara anggota OKI di Jakarta pada Selasa (25/7). Menlu Retno menegaskan pentingnya negara-negara anggota OKI mendorong DK PBB mengambil langkah untuk mengembalikan semua akses bagi jamaah untuk beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsha.

Retno juga meminta agar DK PBB dapat mencegah terulangnya kembali kekerasan. Ia mengajak negara-negara OKI untuk solid agar Palestina bisa meraih kemerdekaan yang sudah 50 tahun diperjuangkan. "Indonesia secara tegas menyatakan 50 tahun pendudukan Israel terhadap Palestina sudah terlalu lama: enough is enough! Masyarakat Internasional tidak bisa menunggu 50 tahun lagi untuk kebebasan Palestina," tutur Triansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement