Rabu 26 Jul 2017 19:01 WIB

Gubernur Bali Larang Penjualan Daging Anjing

Rep: James Thomas dan Lesley Robinson/ Red: Budi Raharjo
daging anjing
Foto: abc news
daging anjing

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Gubernur Bali telah mengeluarkan "surat resmi" yang mendesak instansi pemerintah untuk menghentikan penjualan daging anjing di wilayahnya. Asosiasi Kesejahteraan Hewan Bali memperkirakan, lebih dari 70 ribu ekor anjing terbunuh di Bali setiap tahunnya, demi memenuhi permintaan daging anjing.

Bulan lalu, pemberitaan ABC mendapat perhatian dunia saat mengungkap bahwa beberapa turis tanpa disadari makan sate daging anjing yang dijual di sebuah pantai di wilayah Seminyak yang populer. Berdasar penyelidikan empat bulan yang dilakukan oleh kelompok Animals Australia, tim ABC mendokumentasikan sejumlah anjing di Bali yang dicuri, dicekik, diracuni, ditembak, dan dipukul sampai mati.

Dalam sebuah surat yang dikirim ke sejumlah Menteri dan kepala kepolisian, serta sejumlah lembaga yang menaungi kesejahteraan hewan dan peternakan Indonesia, Gubernur Bali-Made Mangku Pastika mengakui perdagangan itu untuk pertama kalinya.

Ia mengatakan bahwa makanan yang terbuat dari "daging anjing mentah yang terbunuh dengan racun sianida dan diperlakukan secara kejam" itu memiliki dampak negatif pada pariwisata.

Untuk melindungi "citra pariwisata Bali", surat Gubernur tersebut memerintahkan sejumlah jajaran di bawahnya untuk "melarang penjualan daging anjing karena tak diperiksa dan dijamin sehat dan berpotensi menyebarkan penyakit zoonosis, khususnya rabies dan bahaya fatal lainnya."

Surat Gubernur itu juga memerintahkan pengumpulan data tentang lokasi dan penjualan daging anjing, dan dilakukannya program edukasi masyarakat untuk mengajarkan "bahwa daging anjing bukanlah untuk konsumsi, terutama untuk turis asing".

Pekan lalu, Dr Nata Kesuma, kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bali, mengatakan: "Saya yakin kami bisa menghentikan perdagangan daging anjing jika semua pemangku kepentingan terkait bersedia bekerja sama dan memiliki visi yang sama, walaupun mungkin diperlukan waktu.”

"Penting untuk mengakhiri perdagangan (daging anjing) itu di Bali, terutama untuk melindungi industri budaya dan pariwisata kami, serta menerapkan undang-undang kesejahteraan hewan nasional."

Selamatkan ribuan anjing

Lyn White dari kelompok Animals Australia telah memuji reaksi Gubernur Bali terhadap penyelidikan mereka.

"Walau didukung oleh sebagian kecil masyarakat, perdagangan daging anjing telah meningkat pesat di Bali, jadi keputusan Pemerintah muncul pada saat yang kritis," kata White.

"Ini adalah respons yang sangat tepat terhadap perdagangan yang melibatkan kekejaman terhadap hewan, menghadirkan risiko kesehatan manusia yang serius, dan merongrong program pemberantasan rabies."

Pendiri Asosiasi Kesejahteraan Hewan Bali, Janice Girardi, lebih berhati-hati. "Ini adalah langkah awal yang bagus tapi masih ada jalan yang panjang ... konsumsi daging anjing harus dihentikan," sebutnya.

"Ini sebenarnya bukan larangan daging anjing. Apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan perlu didefinisikan oleh Pemerintah bersama Parlemen atau masukan sektoral teknis," ujarnya.

Namun White mengatakan, surat Gubernur Made Pastika adalah sebuah keputusan yang "tak hanya menyelamatkan ribuan anjing dari penderitaan yang mengerikan, namun juga akan membantu memulihkan hubungan positif yang dimiliki orang Bali dengan anjing warisan unik mereka selama berabad-abad".

ABC masih menunggu tanggapan dari Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 17:30 WIB 26/07/2017 oleh Nurina Savitri.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/gubernur-bali-terbitkan-surat-resmi-larang-penjualan-daging-anj/8746780
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement