Kamis 27 Jul 2017 05:30 WIB

Trump Larang Kelompok LGBT Masuk Militer AS

Rep: Adysha Citra R/ Red: Bilal Ramadhan
  Pasukan militer Amerika di Fort Hood, Texas.
Foto: Erich Schlegel/AP
Pasukan militer Amerika di Fort Hood, Texas.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan larangan bagi transgender untuk bergabung dalam satuan militer AS. Keputusan ini Trump umumkan secara tiba-tiba melalui akun Twitter pribadinya.

"Pemerintah AS tidak akan menerima atau mengizinkan transgender untuk mengabdi dalam kapasitas apapun di kemiliteran AS," tulis Trump seperti dilansir New York Times, Rabu (26/7).

Trump mengatakan keputusan tersebut ia ambil setelah berkonsultasi dengan para jendral dan ahli militer yang tidak ia sebutkan namanya. Trump menilai keberadaan transgender dalam satuan militer AS akan membebani biaya kesehatan.

Di sisi lain, kehadiran transgender dalam satuan militer AS juga dinilai akan menyebabkan kekacauan. "Militer kita harus fokus pada upaya meraih kemenangan yang tegas dan luar biasa," sambung Trump.

Menurut sumber dekat, Trump membuat keputusan ini hanya dalam hitungan hari. Belum diketahui pula apakah Trump sudah memberitahu Menteri Pertahanan AS Jim Mattis terlebih dahulu secara langsung terkait keputusan tersebut.

Representatif Amerika Serikat, Vicky Hartzler, menyambut baik keputusan ini. Hartzler menilai keputusan ini dapat membawa perubahan yang baik terkait pengeluaran medis militer AS. "Senang mendengar Trump akan mengganti kebijakan yang mahal dan merusak ini," tulis Hartzler melalui akun Twitter pribadinya.

Hartzler menilai keputusan ini akan memangkas pengeluaran medis para anggota satuan militer AS terkait kondisi transgender. Sebelum keputusan ini keluar, Pentagon dapat mengucurkan dana untuk operasi transisi atau terapi hormon terkait transisi jenis kelamin.

Di sisi lain, kebijakan baru ini dinilai tak akan menyebabkan banyak perubahan terkait pengeluaran untuk keperluan medis. Alasannnya, jumlah anggota militer yang transgender jauh lebih kecil dibandingkan jumlah keseluruhan anggota militer aktif.

Dari 1,3 juta anggota aktif, diperkirakan ada sekitar 2.450 anggota yang merupakan transgender menurut penelitian RAND Corporation. Sebelumnya, pada Juni lalu Menteri Pertahanan AS Jim Mattis mengatakan bahwa mereka akan menunda penerimaan anggota militer transgender selama enam bulan.

Penundaan ini diharapkan dapat memberi waktu bagi para pemimpin militer untuk mengkaji dampak potensial terkait kebijakan anggota transgender dalam satuan militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement