Selasa 01 Aug 2017 19:31 WIB

Iran Keluhkan Sanksi AS ke DK PBB

Rep: Kamran Dikarman/ Red: Teguh Firmansyah
Kelompok P5+1 dan Iran.
Kelompok P5+1 dan Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran telah mengajukan keluhan ke Dewan Keamanan PBB tentang sanksi baru yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Iran menilai sanksi AS tersebut telah melanggar kesepakatan nuklir (JCPOA) antara Iran dan enam negara kekuatan dunia yang disepakati pada 2015.

"Iran telah mengeluhkan hal ini kepada Dewan Keamanan PBB atas pelanggaran JCPOA oleh AS,"  ujar Ketua Parlemen Iran Ali Larijani, seperti dikutip kantor berita Iran, Tasnim, Selasa.

Kesepakatan nuklir Iran atau JCPOA ditandatangani Iran dan enam negara kekuatan dunia, termasuk AS, pada 2015. Dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, enam negara kekuatan dunia mencabut sanksi dan embargo terhadap Iran yang sebelumnya diterapkan karena program nuklir mereka. Sejak saat itu pula Iran dituntut untuk membatasi program nuklirnya.

Namun pada akhir Juli lalu, kongres dan senat AS, telah menyusun rancangan undang-undang untuk memberikan sanksi ekonomi baru kepada Iran, Rusia, dan Korea Utara.

Sanksi kepada Iran dinilai layak diberikan karena mereka dianggap terus mengembangkan program senjata dan rudalnya. Hal ini juga diberlakukan kepada Korea Utara, yang pekan lalu, baru saja meluncurkan rudal balistik antarbenua yang diklaim mampu menjangkau seluruh daratan AS.

Sedangkan sanksi kepada Rusia diberikan karena Kremlin diduga mengintervensi jalannya pilpres AS pada akhir tahun lalu. Hal tersebut dilakukan dengan cara membocorkan surel pribadi Hillary Clinton, yang menjadi pesaing Donald Trump kala itu.

Terkait sanksi kepada Iran, sebelumnya Presiden AS DonaldTrump menyebut bahwa kesepakatan yang ditandatangani pada 2015 merupakan kesepakatan terburuk yang pernah ada. Trump sesumbar, Teheran sebaiknya mematuhi kesepakatan tersebut atau akan menghadapi masalah yang lebih besar.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement