Kamis 03 Aug 2017 02:03 WIB

Di Bawah Tekanan, Trump Tanda Tangani Sanksi untuk Rusia

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump
Foto: AP
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui sebuah paket sanksi baru terhadap Rusia  Trump juga mengeluarkan dua pernyataan menyertai tanda tangannya.

Trump mengatakan, dia telah memberikan persetujuannya "demi persatuan nasional" dan menyebut rancangan UU kongres "sangat cacat" dan "jelas tidak konstitusional". Trump tidak punya banyak pilihan kecuali menandatangani rancangan undang-undang tersebut Kongres yang sanksinya juga diperluas terhadap Iran dan Korea Utara.

RUU disahkan di Senat dengan suara 98 berbanding 2 dan di majelis rendah dengan 419 berbanding 3. Dengan begitu veto presiden Trump akan dengan mudah dibatalkan oleh Kongres yang mewaspadai hubungan Trump dengan negeri beruang merah tersebut.

Duta Besar Rusia yang baru untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Vasily Nebeznya, mengatakan bahwa Trump pada dasarnya berkewajiban untuk menandatangani undang-undang tersebut.  "Kami tidak akan menyerah mencari cara untuk bekerja sama dengan mitra kami, termasuk Amerika Serikat," kata Nebeznya seperti dikutip dari laman the Guardian, Kamis (3/8).

Namun sebelumnya pemerintahan Rusia di Moskow telah mengusir ratusan diplomat AS dari negara itu lantaran sanksi tersebut.

Sanksi dalam UU tersebut adalah salah satu bagian paling penting dari rancangan undang-undang yang diajukan Kongres di meja presiden dalam enam bulan pemerintahannya. Namun, Trump menandatanganinya menjadi undang-undang tanpa sebuah upacara, yang merupakan kebiasaan untuk undang-undang baru. Bahkan tanpa kamera dari tempat kerja presiden untuk merekam acara tersebut.

Tanda tangannya disertai dua pernyataan yang mengungkapkan keberatan tentang UU tersebut. Pernyataan itu serupa tapi yang pertama lebih formal dan nada kedua lebih pribadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement