Selasa 08 Aug 2017 22:39 WIB

Asosiasi Selandia Baru Minta Larangan Miras di Supermarket

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi
Foto: DER SPIEGEL
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Asosiasi Medis Selandia Baru (NZMA) meminta pelarangan penjualan alkohol atau minuman keras (miras) di supermarket. Menurut NZMA, minuman beralkohol yang dijual secara bebas menjadi penyebab beberapa masalah di tengah-tengah masyarakat Selandia Baru.

Ketua NZMA Kate Baddock mengungkapkan bahwa bukti menunjukkan bahwa minuman beralkohol lebih berbahaya daripada methampethamine, ganja, dan heroin. Sebab minuman beralkohol murah dan adiktif. Termasuk dalam soal efek, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Alkohol berkontribusi terhadap kekerasan dalam rumahtangga, berbagai jenis kanker, kecelakaan mobil, dan lainnya, ucap Baddock seperti dikutip laman the Guardian, Senin (7/8).

Ia menilai, menjual minuman beralkohol secara bebas di supermarket, ditambah harganya yang murah dan terjangkau, menstimulus masyarakat untuk membelinya tanpa berpikir dua kali. Jika Anda memasukkan alkohol ke keranjang belanja di samping roti dan susu Anda, pada dasarnya Anda mengatakan bahwa memiliki alkohol sama dengan memiliki roti dan susu setiap hari, ujar Baddock.

Direktur Alcohol Healthwatch Nicki Jackson mengungkapkan, masyarakat di Selendia Baru mengonsumsi sekitar 10 liter alkohol murni setiap tahunnya. Jumlah itu sama dengan Australia, tapi lebih banyak dibandingkan Amerika Serikat (AS), dan Kanada serta kurang dari Inggris dan Irlandia, ungkapnya.

Jackson menilai, salah satu faktor cukup tingginya tingkat konsumsi alkohol di Selendia Baru adalah harganya yang murah dan tersedia di mana-mana. Ketika anggur masuk ke supermarket pada 1989, terlihat pertumbuhan dalam mengonsumsi minuman ini.

NZMA yakin ini merupakan tugas pemerintah Selandia Baru untuk mengurangi tingkat konsumsi alkohol di negara tersebut.Posisi yang telah didukung oleh banyak akademisi kebijakan kesehatan, termasuk Alcohol Healthwatch sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement