Rabu 09 Aug 2017 16:20 WIB

Trump Kembali Beri Ultimatum kepada Korea Utara

Rep: Marniati/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden AS Donald Trump
Foto: VOA
Presiden AS Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trumpl  mengeluarkan sebuah ultimatum yang luar biasa ke Korea Utara pada hari Selasa untuk memperingatkan Pyongyang agar tidak melakukan ancaman lagi terhadap Amerika Serikat.

"Atau mereka (Korea Utara) akan menghadapi api dan kemarahan yang dunia belum pernah lihat sebelumnya," ujar Trump seperti dilansir CNN, Rabu (9/8).

Komentar Trump tersebut menyusul serangkaian laporan media yang mengklaim badan intelijen AS telah menilai Korea Utara mampu membuat miniatur hulu ledak nuklir yang bisa ditempatkan pada rudal balistik. Surat kabar Washington Post melaporkan Badan Intelijen Pertahanan saat ini tidak mengetahui apakah Pyongyang telah menguji kemampuannya.

Segera setelah komentar Trump, Korea Utara mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa rencana operasional untuk menyerang daerah-daerah di sekitar wilayah AS Guam di Pasifik, termasuk pangkalan Angkatan Udara Andersen.

Dilansir dari Reuters, seorang jurubicara militer Korea Utara, mengatakan bahwa rencana rudal Korea Utara akan dipraktekkan begitu pemimpin Kim Jong Un membuat sebuah keputusan. Dalam sebuah pernyataan lain yang mengutip juru bicara militer yang berbeda, Korea Utara mengatakan bahwa mereka dapat melakukan operasi pre-emptive jika ada tanda-tanda provokasi AS.

Dilansir dari Anadolu, Selasa (8/8), Washington telah memperingatkan bahwa pihaknya siap untuk menggunakan kekuatan jika perlu menghentikan program rudal balistik dan nuklir Korea Utara namun lebih menyukai tindakan diplomatik global, termasuk sanksi.

Bulan lalu Korea Utara menguji dua rudal balistik antar benua, setidaknya satu di antaranya dipercayai bisa mencapai kedalaman benua AS. Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan Trump bersumpah untuk meningkatkan tekanan pada Korea Utara atas program persenjataannya segera setelah Dewan Keamanan PBB menaikkan sanksi ekonomi terhadap negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement