Kamis 10 Aug 2017 20:03 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Mahasiswa Asal Sumbar oleh Mesir

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Qommarria Rostanti
Bangunan Universitas Al Azhar Kairo Mesir
Foto: blogspot
Bangunan Universitas Al Azhar Kairo Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau di Mesir, Muhammad Alfatih, menjelaskan kronologi dua mahasiswa asal Sumatra Barat yang ditangkap aparat keamanan Mesir. Menurut dia, kedua mahasiswa itu hanya berniat mengambil barang-barang mereka yang masih tertinggal di penginapan lama mereka di Samanud.

Nurul Islami dan Muhammad Hadi, yang belajar di jurusan Syariah tingkat III Al Azhar Kairo memang pernah tinggal di Samanud, sebelum kota tersebut dinyatakan terlarang bagi warga negara asing oleh pemerintahan saat ini. Sayang, kedua mahasiswa asal Limapuluh Kota, Sumatra Barat, tersebut kemudian diamankan dan kini ditahan di Kota Aga, Mesir.

Alfatih mengatakan kawasan yang dikunjungi kedua mahasiswa Indonesia tersebut merupakan zona terlarang yang ditetapkan pemerintah Mesir dalam beberapa tahun belakangan ini. "Jadi warga asing dilarang memasuki daerah tersebut. Dahulu mereka tingga di situ, dahulunya daerah itu belum dilarang, tapi semenjak pemerintahan baru daerah tersebut dilarang," kata Alfatih dalam pesan singkatnya, Kamis (10/8).

Nurul dan Hadi kemudian memutuskan pindah ke Kairo tahun ini dan meninggalkan sejumlah barang yang tersisa di Samanud. Pada saat penangkapannya, keduanya berniat mengambil barang di rumah mereka yang lama. "Tapi karena perlu cari minum, mereka keluar jam 02.00, padahal saat ini polisi berkeliaran di mana-mana," kata dia.

Duta Besar Indonesia untuk Kairo, Helmy Fauzy, membenarkan terjadi penahanan atas dua mahasiswa Indonesia. Namun hingga kini, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo masih belum mengetahui apa alasan pasti terkait penahanan itu.

"Ya benar, terjadi  penahanan atas dua mahasiswa Indonesia. Mereka ditahan di Samanud sejak 1 Agustus dini hari. Sebelumnya Juni lalu, empat mahasiswa Indonesia juga ditangkap di Samanud dan dideportasi ke Indonesia," ujar Helmy.

Helmy menyebutkan, sampai saat ini KBRI Kairo belum pernah mendapat notifikasi resmi dari aparat keamanan Mesir terkait penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut. "Besar kemungkinan kedua mahasiswa ini akan dideportasi," kata dia.

Sebelumnya, KBRI telah mengeluarkan imbauan agar seluruh mahasiswa Indonesia meninggalkan Samanud dan tak lagi 'mondok', mengaji, dan belajar ilmu agama dengan para ulama yang tak berafiliasi dengan Al Azhar serta berseberangan dengan Pemerintah Mesir.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement