Jumat 11 Aug 2017 19:10 WIB

Kuwait Berlakukan Sanksi Ekonomi pada Korea Utara

Rep: Marniati/ Red: Esthi Maharani
Bendera Kuwait. Ilustrasi.
Foto: topnews.in
Bendera Kuwait. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUWAIT CITY-- Kuwait mulai memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Korea Utara pada hari Kamis waktu setempat. Kementeria Luar Negeri Kuwait menjelaskan, sanksi yang diberikan mencakup penghapusan penerbangan langsung ke dan dari negara tersebut.

"Kuwait mengulangi komitmen negaranya terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB baru-baru ini yang melembagakan boikot ekonomi Korea Utara," ujar perwakilan Kemenlu Kuwait seperti dilansir Middle East Monitor (11/8).

Kementerian Luar Negeri Kuwait membentuk sebuah komite nasional untuk memberlakukan hukuman yang juga mencakup penghentian transfer keuangan ke Korea Utara, menghentikan pinjaman yang diberikan oleh Kuwait Fund for Economic Development dan menghentikan visa masuk untuk pekerja Korea Utara.

Kuwait juga menangguhkan semua pengiriman barang dari Korea Utara sambil mengurangi jumlah diplomat yang terakreditasi ke Kedutaan Korea Utara di Kuwait.

Langkah ini sejalan dengan tanggung jawab Kuwait saat memulai keanggotaan non-permanen Dewan Keamanan PBB awal tahun depan.

Pada bulan Juni, Kuwait melarang impor atau pembelian batubara dan beberapa mineral, seperti besi dan emas, dari Korea Utara, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan 2270 yang memberlakukan sanksi terhadap Korea Utara pada tahun 2016.

Kuwait juga melarang perizinan lembaga keuangan atau perusahaan Kuwait yang beroperasi di Kuwait untuk membuka kantor perwakilan, anak perusahaan, cabang atau rekening bank di Korea Utara.

Pada hari Sabtu, PBB mengeluarkan sebuah resolusi baru yang memberlakukan sanksi terakhir untuk Korea Utara karena pengujian rudal balistik antar benua yang terus berlanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement