REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran akan mengeluarkan 260 juta dolar untuk meningkatkan program rudalnya sebagai respons atas sanksi yang dijatuhkan Presiden AS Donald Trump.
Salah satu anggota parlemen Iran, Ali Larijani mengatakan pihaknya saat ini telah menyetujui dibuatnya Rancangan Undang-undang untuk menambah pengeluaran negara untuk program rudal Iran. Dari 244 anggota parlemen yang hadir, 240 orang menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut.
"Undang-undang tersebut adalah langkah awal kami untuk menghadapi tindakan teroris oleh Amerika Serikat di Iran," kata dia seperti dikutip dari Sky, Senin (14/8).
Parlemen Iran, mempunyai suara yang besar untuk memberikan perlawanan atas sanksi Trump itu. Terlebih dengan munculnya kembali ketegangan antara Iran dan AS. Ketegangan ini muncul setelah Trump menandatangnai Undang-undang untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Iran karena telah merilis program rudal balistiknya pada Juli lalu.
Ali menambahkan, RUU tersebut akan mengalokasikan 260 juta dolar atau senilai 200 juta poundsterling ke program rudal balistik Iran. Jumlah ini sama dengan kucuran anggaran kepada Quds Force, unit pasukan khusus Garda Revolusi elit Iran.
RUU itu juga akan mewajibkan pemerintah Iran dan angkatan bersenjata untuk menyusun sebuah rencana untuk melawan pelanggaran HAM AS di seluruh dunia dan untuk mendukung badan-badan dan masyarakat Iran yang terkena sanksi.