REPUBLIKA.CO.ID, Seorang pria asal Sydney mengaku telah meninggalkan bayi berusia 10 bulan di bak mandi dengan keran panas yang mengalir. Ia meninggalkan kamar mandi untuk merokok dan mengisi baterai ponselnya.
Atare Tepania, 24 tahun, mengaku bersalah di Pengadilan Distrik Penrith atas tindakan lalai yang menyebabkan luka fisik dan kekerasan yang membahayakan tubuh si bayi. Bayi itu menderita luka bakar hingga 40 persen di sekujur tubuhnya dan menghabiskan 26 hari di Rumah Sakit Westmead setelah kejadian tersebut pada bulan November 2015.
Ia juga mengalami luka dan memar di wajahnya serta siku yang patah. Menurut sebuah pernyataan yang disepakati oleh jaksa dan pengacara pembela, Tepania merawat bayi tersebut sementara ibunya pergi belanja.
Bayi itu muntah sehingga Tepania memasukkannya ke bak mandi. "Terdakwa menyalakan keran air panas tapi tidak memasang stekernya di saluran pembuangan," demikian bunyi pernyataan tersebut. "Ia keluar dari kamar mandi dengan maksud untuk merokok, ia juga mengecek ponselnya."
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa Tepania kemudian mendengar bayi itu berteriak, lalu kembali ke kamar mandi dan melihat sang bayi berada di genangan air. "Terdakwa melihat kulit korban melepuh," kata pernyataan tersebut.
Luka bakar di kulit bayi itu perlahan pulih. ABC News
Ibu bayi lapor ke polisi
Tepania juga mencoba memberi bayi itu sebotol susu formula. "Korban tak meminum botol itu dan meludahkannya beberapa kali, ketika terdakwa berulang kali menjejalkan botol tersebut dengan cukup kuat sehingga menyebabkan luka di bagian dalam mulut korban," kata pernyataan tersebut.
Ibu sang bayi akhirnya tiba di rumah beberapa saat kemudian, menelepon layanan gawat darurat dan memasukkan bayi itu ke dalam bak air dingin. Petugas ambulan tiba dan memanggil polisi.
Ketika polisi berbicara dengan Tepania, ia berkata, "Saya menaruhnya di bak mandi dan saya tak menyalakan air dingin, saya hanya menyalakan air panas, saya keluar dan ketika saya kembali ..."
Polisi bertanya kemana ia pergi, yang ia jawab: "Saya pergi keluar dan mengisi baterai ponsel saya, saya juga merokok."
Terdakwa mengatakan kepada polisi bahwa ia sangat pusing dan dalam skala 1 sampai 10, dengan 10 tergolong paling pusing, ia masuk ke skala 10. Ia mengatakan, dirinya "tidak berpikir jernih" saat ia meletakkan si bayi di bak mandi. Tes darah kemudian mengungkap bahwa Tepania memiliki kandungan obat terlarang di tubuhnya.
Pernyataan fakta mengatakan bahwa luka bakar bayi pada awalnya diperkirakan menjadi luka bakar kulit yang menengah dan dalam. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, para ahli mengatakan bahwa luka itu telah sembuh tanpa jaringan parut dan tidak akan ada tindakan lanjut jangka panjang.
Pada persidangan hari Selasa (15/8), Tepania didukung oleh sekelompok kecil orang yang sempat ia beri lambaian tangan saat ia dibawa kembali ke tahanan. Ia akan dijatuhi hukuman pada Oktober. Ibu si bayi juga berada di pengadilan dan tampak kesal setelah persidangan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.